Jembrana (Metrobali.com)-

Tingginya angka kecelakaan, baik karena OC (out of control) atau human error, kondisi jalan dan kondisi kendaraan di wilayah Kabupaten Jembrana menjadi atensi Kasat Lantas Polres Jembrana. 

Guna meminimalisir serta mengantisipasi tingginya angka kecelakaan tersebut, Jumat (23/8) dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Heri Supriawan melakukan himbauan dengan cara memasang stiker di sejumlah truk di jalan Kaliakah, Negara.

Di temui seusai pemasangan stiker Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Heri Supriawan mengatakan melalui pemasangan stiker himbauan di sejumlah kendaraan truk pihaknya berharap sopir truk dapat berhati-hati di jalan. Selain itu juga diharapkan para sopir selalu ingat menggunakan sabuk pengaman, mengecek kondisi dan perlengkapan kendaraan, memarkir kendaraan dengan baik serta wajib memasang segitiga pengaman, menyalakan lampu isyarat peringatan berbahaya atau isyarat lainnya saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan raya sesuai ketentuan pasal 121 UU Nomomr 22 Tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). “Stikernya sengaja kita pasang di depan sopir, dengan harapan selalu bisa dibaca oleh sopir” ujar Supriawan.

Saat ditanya kenapa pemasangan stiker himbauan hanya menyasar kendaraan truk, Kasat Lantas menjelaskan dari 126 kecelakaan yang terjadi di Jembrana, lebih banyak  menimpa kendaraan truk, baik karena pecah ban, mongok dan memakan badan jalan saat parkir di jalan Raya.

Menurutnya hingga bulan Agustus tahun 2013 ini telah terjadi 126 kecelakaan. Dengan memakan korban (MD) 40 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 14 orang. Dan 9 dari 40 orang yang meninggal itu menurut Supriawan dikarenakan kelalaian truk karena tidak memasang segitiga pengaman dan memberi isyarat lain saat berhenti atau memarkir kendaraan di jalan raya dalam kondisi darurat.

Supriawan menambahkan ada tiga faktor yang bisa menyebabkab terjadinya kecelakaan yakni manusia, kendaraan dan kondisi jalan termasuk sarana pendukung seperti kurangnya penerangan jalan di jalan katagori rawan kecelakaan.

Dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan sejatinya pihaknya sudah melakukan berbagai upaya seperti menempatkan petugas di tempat-tempat rawan kecelakaan, disimpang perempatan, patroli dan memberi himbauan melalui spanduk-sepanduk. “Mudah-mudahan himbauan melalui pemasangan stiker ini, sopir dapat selalu ingat memasang tanda dan isyarat lainnya saat memarkir atau berhenti di jalan raya serta berhat-hati di jalan raya” Sehingga angka kecelakaan bisa ditekan” Pungkasnya.

Sementara itu, Ketut Budiasa (42) salah seorang sopir truk DK 9442 asal Buleleng mengaku sangat mendukung pemasangan stiker tersebut. Apalagi dipasang di depan sopir, sehingga selalu dapat dilihat oleh sopir. “Ini bagus, apalagi dipasangnya di depan sopir. Sehingga sopir bisa membacanya sebelum berhenti atau memarkirkan truk” Ujarnya. MT-MB