Polres Buleleng dalam hal ini Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa,S.I.K,MH pada Selasa (3/11/2020) sekitar Pukul 10.00 Wita melakukan Pos Sekat di Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Buleleng  (Metrobali.com)-

Polres Buleleng dalam hal ini Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa,S.I.K,MH pada Selasa (3/11/2020) sekitar Pukul 10.00 Wita melakukan Pos Sekat di Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Had one dilakukan untuk mencegah tidak berkerumun dan mencegah mewabahnya covid-19. Mengingat kegiatan berkumpul terkadang mengabaikan protokol kesehatan covid-19, diantaranya tidak menjagara jarak, tidak menggunakan masker bahkan tidak mencuci tangan, atau tidak menggunakan hand sanitizer ditempat berkumpulnya orang-orang.

Disamping itupula, menyikapi adanya informasi yang berkembang. Dimana akan ada pertemuan disalah satu lokasi didaerah Denpasar.

Berangkat dari hal tersebut, membuat Kalolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., yang didampingi Kabag Ops Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M turun langsung keperbatasan Buleleng – Tabanan tepatnya di daerah Pancasari, guna melakukan pos sekat mencegah adanya pertemuan untuk berkerumun yang rentan mewabahnya covid 19.

Dengan melibatkan personel yang terseprint dalam operasi Zebra Lempuyang 2020 dan 1 kompi pleton dalmas, Polres Buleleng melakukan penyekatan agar tidak terjadi pertemuan yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak di salah satu tempat di Denlasar.

“Disamping kegiatan pelaksanaan operasi zebra Lempuyang 2020, juga melaksanakan kegiatan ops yustisi covid-19 untuk melakukan pendisplinan prokes covid 19.” ujarnya tegas.
” Dari pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya masyarakat yang akan bertemu dan berkumpul menuju Denpasar, serta penerapan prokes covid- 19 terutama penggunaan masker terlihat disiplin. Jami berharap semoga covid-19 cepat berlalu “, pungkas Kapolres Sinar Subawa. GS