May Day
Buleleng, (Metrobali.com)-
Dalam rangka memperingati Hari Buruh, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng bekerjasama dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Buleleng, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan pihak kepolisian membuka Posko May Day selama satu bulan yang dimulai dari tanggal 1 Mei 2016 di Kantor Disnakertrans Buleleng, Jalan Dewi Sartika Selatan, Singaraja. “Kami membuat Posko May Day untuk menampung aspirasi buruh terkait masalah ketenakerjaan. Artinya para buruh atau pekerja yang bermasalah di tempat kerjanya dapat mengadukan permasalahannya ke Posko May Day” demikian dikatakan  Kepala Disnakertrans Buleleng, Dra. Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, Jumat (29/4).”Bukan saja kaum buruh bisa mengadu permasalahannya ke Posko May Day. Pihak perusahaanpun bisa mengadukan permasalahannya ke Posko May Day apabila ada permasalahan dengan karyawannya” imbuhnya.
Dibukanya Posko May Day ini, menurut Dwi Priyanti karena masih banyak kaum buruh apabila menemui permasalahan ditempatnya bekerja tidak mengetahui ke mana harus mengadu” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan dengan adanya Posko May Day ini diharapkan permasalahan yang diadukan buruh maupub pihak perusahaan dapat segera ditindaklanjuti dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait.”Dibukanya Posko ini agar kaum buruh bisa menyampaikan permasalahannya dan tidak dengan cara demo dengan massa yang banyak” tandas Dwi Priyanti. GS-MB