Jembrana (Metrobali.com)

Mengantisipasi arus balik masyarakat usai pelaksanaan hari raya Idul Fitri, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana melaksanakan koordinasi ke Pelabuhan ASDP Gilimanuk. Hadir
langsung Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Jembrana I Putu Artha, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok, Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priharto serta Sekda Jembrana I Made Sudiada, Senin (25/5).

Sementara dari Gugus Tugas Provinsi Bali hadir Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Samsi Gunawan, Kepala Diskominfo Bali Gede Pramana dan Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi

Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan koordinasi yang dilakukan ini, sebagai tindak lanjut antisipasi lonjakan masyarakat yang kembali ke pulau Bali,dalam kondisi pandemi covid-19 ini. Sesuai dengan himbauan gugus tugas pusat, bagi daerah, baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki fasilitas pelabuhan khususnya di Jembrana yang memiliki fasilitas penyebrangan di pelabuhan Gilimanuk untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh gugus pusat.

“Untuk itu melalui surat edaran Dirjen Perhubungan Darat dan surat Gubernur Bali yang terkait tata cara penyebrangan penumpang di pelabuhan, setiap warga yang ingin ke Bali harus memenuhi beberapa syarat . Diantaranya memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas dan di dukung oleh surat keterangan bebas covid-19 surat keterangan berbasis rapid test. Kordinasi inilah yang ingin kita tingkatkan sehingga sesuai dengan pelaksanaan dilapangan nantinya,” ungkap Artha.

Bupati Artha juga menjelaskan sebelumnya Gugus Tugas Jembrana sudah terlebih dahulu melaksanakan koordinasi ke ASDP di Pelabuhan Ketapang guna menginformasikan terkait Surat Edaran Gubernur Bali tentang pengendalian perjalanan orang yang akan ke Bali. Selain itu gugus tugas Jembrana juga telah menyebar berbagai pengumuman lewat pemasangan spanduk himbauan, serta pamflet ditiap kapal penyeberangan.

“Harapannya tentu untuk mempercepat memotong penyebaran virus covid-19, dimana di satu sisi di Provinsi Bali masih terdapat pelonjakan warga yang positif covid, tetapi juga tingkat kesembuhan di Bali juga tinggi. Maka dari itu untuk setiap warga yang nantinya ingin kembali ke Bali agar mempersiapkan hal-hal tersebut,” kata Artha.

Ditegaskannya , kebijakan itu bukanlah bentuk diskriminasi karena masih dalam satu kesatuan NKRI. Tapi semata-semata untuk kebaikan bersama sehingga penanganan Covid-19 lebih efektif dan segera bisa dipotong penyebarannya.

Dengan adanya situasi arus balik ada kekhawatiran terjadi lonjakan penumpang kembali ke Bali.
Karena itu, Bupati Artha menjelaskan dari pihak pelabuhan Gilimanuk melalui gugus tugas jembrana telah menyiapkan beberapa titik lokasi yang nantinya digunakan sebagai tempat pemeriksaan rapid test.
Titik itu disiapkan guna mengurangi keramaian dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap menjaga physical distancing.

Selain itu pos pemeriksaan yang ada sebelumnya( didalam pelabuhan) dianggap kapasitasnya kecil sehingga perlu pos alternatif tambahan. Untuk itu nantinya ada tiga pos yang disiapkan diantaranya, pos 1 di Pelabuhan Gilimanuk, pos 2 yang terdapat di Terminal Gilimanuk dan pos 3 terdapat di Gedung Tourism Information Centre ( TIC) milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana.

“Nantinya pos pos itu juga akan digunakan sebagai tempat screening warga seperti mengecek dan memeriksa warga menyebrang ke Bali, Sehingga warga yang nantinya masuk ke Bali benar-benar warga yang memiliki tujuan yang jelas dan didukung surat keterangan bebas Covid-19,” jelasnya.

Usai kunjungan ke ASDP Gilimanuk, rombongan juga melanjutkan kordinasi ke ASDP Ketapang.
Sekda Provinsi Bali I Dewa Made Indra yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Bali dalam kunjungannya tersebut menyampaikan tujuan gugus tugas provinsi hadir guna meningkatkan koordinasi teknis terhadap surat edara Dirjen Perhubungan Darat dan juga Surat Gubernur Bali tentang pengendalian perjalanan orang, yakni tentang keharusan bagi setiap orang yang melakukan perjalanan ke Bali, disamping memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas dan didukung dengan surat keterang orang tersebut dinyatakan bebas Covid-19 berbasis rapid test.

“Tadi kita sudah koordinasikan bersama unsur-unsur yang terlibat dilapangan, tentang bagaimana mekanisme dalam pemeriksaan, siapa yang nantinya memeriksa, bagaimana tahapan pemeriksaannya dan jika terdapat masalah bagaimana mekanisme koordinasinya yang bertugas di pelabuhan ketapang dan gilimanuk. Dan dalam koordinasi sudah mencapai kesepatan bersama, bahwa kebijakan ini tujuannya adalah untuk bersama-sama melakukan pengendalian penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia, dan tidak hanya di Bali,” ucapnya.

Selanjutnya Dewa Indra menyampaikan koordinasi ini menjadi dasar terbangunnya kesepakatan bersama baik dari Gugus Tugas Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Kedua daerah juga memilik visi, misi dan tujuan yang sama, sehingga perlu tercapai kesepakatan bersama guna melakukan langkah-langkah bersama. Terkait aspek teknis, persoalan- persoalan yang akan terjadi di lapangan, sudah kita diskusikan termasuk kemungkinan untuk menempatkan personil dari pemerintah provinsi Bali khususnya dari dinas perhubungan , satpol pp dan dinas kominfo Bali, untuk kami tepatkan di pelabuhan ketapang dan seputarannya.

“Tujuannya untuk ikut serta bersama gugus tugas di Banyuangi untuk melakukan screening pada setiap orang yang akan melakukan perjalanan ke Bali termasuk juga untuk memberikan informasi ke gilimanuk, jika terdapat persoalan-persoalan yang terjadi di ketapang, gugus tugas yang terdapat di gilimanuk sudah mengantisipasinya, contohnya dengan mempersiapkan rapid test dan lain-lainnya di pelabuhan gilimanuk, hal tersebut sudah kita bangun kesepakatan bersama,” tegasnya.(Humas Pemkab Jembrana)