Bupati Jembrana I Putu Artha saat mengunjungi pembangunan jembatan di Bajar Ngoneng

Jembrana (Metrobali.com)-

Memudahkan akses dua desa, Pemkab Jembrana membangun jembatan penghubung antar desa. Namun, lantaran beberapa tanah milik warga terkena proyek jembatan, Bupati Jembrana I Putu Artha meminta Dinas PU untuk membuatkan surat perjanjian atau pernyataan warga.

“Tolong buat surat perjanjian atau pernyataan dari warga, sehingga kedepannya tidak ada masalah” ujar Bupati Artha kepada Kadis PU Jembrana IGP Mertadana, saat meninjau pembangunan proyek Jembatan di Banjar Ngoneng, Desa Mendoyo Dauh Tukad Kecamatan Mendoyo, Jumat (17/10).

Artha mengatakan berkaca dari permasalahan sebelumnya, karena tidak dikuatkan dengan adminitrasi yang baik, tanah milik warga yang sebelumnya digunakan untuk kepentingan umum, belakangan menjadi sengketa. “Saya tidak ingin kejadian seperti itu terulang kembali. apalagi terjadinya dimasa kepemimpinan saya” tandas Artha.

Pada kesempatan itu, Artha juga menyampaikan terima kasih kepada warga pemilik tanah, karena telah merelakan sebagian tanahnya untuk pembangunan jembatan demi kepentingan umum.

Sementara itu, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Jembrana, IGP Mertadana mengatakan jembatan yang panjannya mencapain 20 meter itu menelan dana Rp.979 juta yang bersumber dari APBD 2014. “Nantinya jembatan ini menghubungkan Banjar Ngoneng, Desa Mendoyo Dauh Tukad dengan Banjar Rangdu Desa Pohsanten Kecamatan Mendoyo” terangnya. MT-MB