Ilustrasi

Jembrana (Metrobali.com)

 

Seorang bocah berusia 2 tahun di Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara menjadi korban gigitan anjing peliharaan. Korban mengalami luka gigitan pada bagian dahi.

Dari informasi kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) terjadi pada Sabtu (8/6/2024) sore. Berawal ketika tetangga datang ke rumah korban dan diikuti anjing peliharaannya. Sementara korban berinisial Ni Ketut A sedang bermain di halaman rumahnya bersama kakaknya.

Saat bermain itu, korban mendorong anjing sehingga anjing bereaksi dan langsung menggigit bagian dahi korban.

Melihat kejadian tersebut pihak keluarga langsung membawa korban ke RSU Negara. Dan di RSU Negara korban diberikan vaksin anti rabies (VAR) serta Serum Anti Rabies (SAR) karena lokasi gigitan pada bagian berisiko tinggi.

Kabid Keswan-Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa dikonfirmasi Rabu (12/6/2024), membenarkan adanya kasus gigitan HPR tersebut. Dan Tim Kecamatan Negara bersama Tim Tisira Kaliakah sudah melakukan penelusuran.

“Itu anjing peliharaan. Anjing menggigit karena terprovokasi. Jadi, tidak sengaja terdorong korban sehingga menggigit,” ujar Widarsa.

Dari keterangan pihak pemilik bahwa anjing peliharaannya telah dua kali mendapatkan vaksin rabies, di tahun 2023 dan terakhir Februari 2024 lalu. “Meski sudah mendapatkan vaksin kami tetap melakukan observasi selama 14 hari ke depan. Saat ini anjingnya sudah diikat di rumah pemiliknya” ungkapnya.

Pihaknya juga telah menyelesaikan vaksinasi massal di Desa Kaliakah yang cakupannya mencapai 89 persen. Dengan begitu diharapkan bisa membentuk kekebalan kelompok sehingga kedepannya tidak ada lagi kasus positif rabies. (Komang Tole)