Astina Masuk Sel

Klungkung ( Metrobali.com )-

Kasus penganiayaan terhadap perempuan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Kali ini menimpa Ni Kadek Darmadi 31warga Banjar Sangkan Buana, Kelurahan Semarapura Kauh, Klungkung. Akibatnya korban terluka di pelipis kiri karena dipukul sebanyak tiga kali oleh pelaku I Komang Astina alias Gondrung 34 warga Banjar Ambengan, Desa Tangkas, Klungkung. Atas kejadian tersebut pelaku dilaporkan ke Polsek Klungkung guna proses lebih lanjut.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Klungkung Kompol I Ketut Sutaman, diruang kerjanya Senin ( 2/6)  siang.
Munurut Sutaman kejadian tersebut terjadi di Jalan Srikandi No. 4 Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Klungkung, Sabtu ( 30/5 )  sekira pukul 17.00 wita. Ia katakan kejadian itu berawal pada hari Sabtu ( 30/5 )  sekira pukul 14.30 wita, korban di SMS oleh korban agar baju dan kamben diambil ditempat seperti biasa ketemuan. Sekira pukul 17.00 wita pertemuan korban dan pelaku berlangsung, begitu tiba di TKP baju korban di lempar dan langsung korban ditarik bajunya dan dipukul sebanyak tiga kali sebanyak 3 kali mengenai pelipis mata kiri hingga menyebabkan korban luka. Korban yang merasa tidak bisa melawan akhirnya minta tolong kepada warga yang ada disekitarnya, ketika korban dilerai, pelaku dipisahkan oleh warga. Pelaku yang sudah dilerai sempat mengucapkan ” saya nggak terima di putusin, ” ujarmya. korban membalasnya dengan ucapan ” Bli mang suud gugule tyang, tyang sudah berkeluarga, ” ujar korban. Namun pelaku tetap memukul pada kepala korban dan mengancam dengan kata,  ” Awas..!, ” ujarnya.

Selanjutnya saksi menyarankan korban untuk melapor ke Polisi. Mendengar akan dilaporkan pelaku langsung pergi dan membawa kunci motor Honda Vario korban. ” ya pelaku yang sudah diketahui identitas langsung dijemput petugas piket, ujar Sutaman. Sekarang pelaku untuk sementara kita amankan untuk proses lebih lanjut, imbuhnya.
SUS-MB