BPK

Mangupura, (Metrobali.com) –

Anggota VI BPK RI Bahrullah Akbar memberikan pengarahan terkait peningkatan tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Badung, Kamis (23/4) kemarin. Kehadiran Anggota VI  BPK RI bersama Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Sjafrudin Mosii serta didampingi dua orang Tenaga Ahli VI BPK RI yakni Achmad Djazuli dan Aditya Wicaksana ini,
disambut Bupati Badung A.A. Gde Agung, Ketua DPRD Badung I Nyoman Giri Prasta, Wabup. I Made Sudiana dan Sekda Badung Kompyang R. Swandika di Puspem Badung. Hadir pula Kepala Auditor VI BPK RI, Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Bali Arman Syfa, Pimpinan DPRD Badung, Ketua Komisi, Ketua-Ketua Fraksi, Ketua Badan Legislasi dan Badan Kehormatan DPRD Badung serta SKPD dilingkungan Pemkab. Badung.
            Dalam pengarahannya Anggota VI BPK RI Bahrullah Akbar memaparkan tentang pentingnya akrual basis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik sehingga arah dan manfaat dari anggaran pendapatan dan belanja daerah itu betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel membutuhkan sebuah komitmen kuat dari kepala daerah/bupati untuk dapat merubah pola pikir dan mendorong jajaran SKPD khususnya pengelola keuangan untuk  mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik. “Tujuan kami turun ke kabupaten ini untuk menyamakan persepsi mengenai akrual basis. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan penyamaan persepsi antara pemerintah bersama Dewan dan yang terpenting adalah komitmen kuat dari kepala daerah untuk mendorong pelaksanaan tata kelola keuangan daerah yang baik. Harapan kami mampu merubah pola pikir terutama di level petugas pengelola keuangan agar dapat melaksanakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” terangnya.
            Dibagian lainnya Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Sjafrudin Mosii memaparkan terkait Akuntabilitas Desa. Hal ini terkait alokasi dana dari pusat untuk desa mulai 2015. Untuk itu kepala desa diminta agar berhati-hati memanfaatkan dana tersebut, karena masih banyak kepala desa yang belum memahami tentang dana desa tersebut. Guna memberi pemahaman kepada Kepala Desa, pihaknya telah menerbitkan buku khusus mengenai tata kelola keuangan desa yang memuat secara teknis pengelolaan keuangan desa.
            Sementara itu Bupati Gde Agung menyambut baik kehadiran anggota VI BPK RI untuk memberikan pengarahan terkait tata kelola keuangan daerah. Bupati mengakui, di Badung mulai tahun 2015 ini telah menggunakan sistem akrual basis, sehingga dapat menyajikan laporan keuangan daerah yang lebih baik dari sebelumnya. “Di pemerintahan kabupaten badung baik eksekutif maupun legislatif, sejak awal sudah berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang dapat mencegah terjadinya penyimpangan- penyimpangan antara lain : proses perencanaan APBD sudah tepat waktu dalam penetapan APBD, dalam penyusunan anggaran sudah berdasarkan standar satuan harga dan Analisis Standar Belanja (ASB), dari aspek pengadaan barang dan jasa, kami telah menerapkan e-procurement yang ditunjang dengan keberadaan ULP dan LPSE,” jelas Bupati.
            Lebih lanjut dijelaskan, terhadap postur APBD kabupaten badung tahun 2015, dari sisi pendapatan, kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah sebesar 79,41%, dari sisi belanja, menunjukkan untuk belanja publik sebesar 66,44% dan belanja aparatur sebesar 33,56% serta belanja modal 28,05% . Sedangkan alokasi untuk anggaran pendidikan sebesar 21,66% dan anggaran kesehatan sebesar 12,32%. Disamping itu tingkat kesejahteraan masyarakat dapat ditunjukkan dengan besarnya pendapatan perkapita menurut harga berlaku sebesar Rp. 39,08 juta lebih, dan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,41 %, dengan indeks pembangunan manusia 76,37%. Sedangkan tingkat  pengangguran terbuka sebesar 0,48 % dan tingkat kemiskinan sebesar 2,46%.
            Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah tahun 2014, Badung memperoleh nilai B dan tahun 2015 ini Bupati berharap dapat meningkat sehingga meraih nilai A. Dari semua capaian tersebut, kabupaten badung pada tahun 2014 menduduki posisi teratas dalam tingkat kemandirian fiskal di seluruh Indonesia.
Dijelaskan Bupati, pada dasarnya penerapan sistem akuntansi berbasis akrual adalah amanat dari PP 70 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah. Dengan adanya perubahan sistem ini bukanlah hal yang mudah, karena diperlukan perubahan menyeluruh bukan hanya pada entitas pemerintah daerahnya saja, melainkan kepada seluruh SKPD dibawahnya. Disamping adanya keterbatasan sumber daya manusia baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk memahami mengenai sistem akrual basis ini, siap tidak siap dan suka atau tidak suka, Pemkab. Badung harus dapat mengaplikasikan sistem akuntansi berbasis akrual ini.
            Dengan menggunakan  sistem akrual basis ini akan memberikan manfaat, untuk lebih mengoptimalkan kinerja dalam arti dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem keuangan, baik dari segi penganggaran, pencatatan akuntansi sampai pelaporan dalam sektor publik. Disamping itu juga dapat meningkatkan akuntabilitas dan menyediakan informasi yang lebih lengkap dalam mengambil keputusan serta dapat mencapai transparansi yang lebih luas atas biaya pelayanan yang dilakukan. 
            Usai memberikan pengarahan, Anggota VI BPK RI didampingi Bupati Badung berkesempatan meninjau Rumah Hijau DKP Badung yang berada di Kawasan Puspem Badung dan juga pelayanan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Badung. RED-MB

Caption.
Bupati Gde Agung bersama Wabup Sudiana, Ketua DPRD Nyoman Giri Prasta, Wakil Ketua DPRD I Ketut Suiasa dan I Made Sunarta dan Sekkab Kompyang R. Swandika disaat menerima Anggota VI BPK RI Bahrullah Akbar bersama Kepala Auditor VI BPK RI dan Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Bali, Kamis (23/4) kemarin di Puspem Badung Mangupraja Mandala.