Anggota Sat Pol PP Amankan Ular Masuk Rumah
Jembrana (Metrobali.com)-
Ular masuk ke rumah warga kembali berhasil dievakuasi anggota Pol PP Kabupaten Jembrana. Ular jenis sanca diamankan dari atas atap dapur milik I Ketut Merta, warga Banjar Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana.
Dari informasi ular pertama kali dilihat oleh pemilik rumah I Ketut Merta pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 05.30 Wita. Pagi itu ia hendak ke kamar mandi. Saat melewati dapur, ia melihat seekor ular di sela-sela genteng dapur.
Kejadian itu kemudian disampaikan kepada anggota Sat Pol yang bertugas di kelurahan dan selanjutnya dilaporkan ke Mako Sat Pol PP Jembrana.
Setelah menerima laporan, anggota pemadam kebakaran (Damkar) sekaligus penanganan hewan liar pada Sat Pol PP Jembrana kemudian menuju ke lokasi. Membutuhkan waktu sekitar 45 menit, ular sanca sepanjang 1,5 meter akhirnya berhasil dievakuasi.
Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya dikonfirmasi Selasa (17/1/2023), membenarkannya. Dan ularnya untuk sementara diamankan di Mako Sat Pol PP Jembrana. “Sudah kita amankan. Ularnya mau kita serahkan ke BKSDA Jembrana” ujarnya. (Komang Tole)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.