Negara (Metrobali.com)-

Anggota komisi pemilihan umum (KPU) Jembrana, Bali, untuk periode lima tahun ke depan diisi orang-orang baru, setelah pejabat incumbent tidak lolos seleksi.

Dari pengumuman hasil seleksi KPU Jembrana yang ditempel di kantor penyelenggara pemilu tersebut, Kamis (26/9), Ketua KPU, Putu Wahyu Dhiantara serta tiga anggotanya yaitu Pande Made Ady Muliawan, Ni Putu Ayu Mahendrawati dan I Gede Suianaya, tidak masuk sepuluh besar calon yang diseleksi.

Pada tahap ini, tim seleksi menciutkan jumlah calon dari 20 orang menjadi sepuluh orang, lewat tes wawancara yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pengumuman, sepuluh orang yang lolos dan akan mengikuti seleksi selanjutnya adalah I Nengah Surdana, I Wayan Murdika, I Nengah Suadnyana, Made Widiastra, I Putu Eka Sutamarbawa, Hasannudin, I Gusti Agus Darmasanjaya, I Ketut Rahayu Tantrawan, I Nyoman Anggrawiasa, dan I Ketut Gde Tangkas Sudiantara.

Tidak lolosnya seluruh komisioner KPU yang menjabat saat ini, menjadi perbincangan hangat di kalangan staf lembaga tersebut.

Rata-rata mereka menduga, empat orang ini tidak lolos karena kejaksaan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di KPU Jembrana.

Sebelumnya, tim seleksi yang dipimpin I Wayan Gede Supartha mendatangi Kejari Negara, untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi di KPU Jembrana.

Masa jabatan KPU Jembrana saat ini akan berakhir pada tanggal 16 oktober mendatang.  AN-MB