Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Ketut Kariyasa Adnyana,SP pada Senin, (15/11/2021) melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dan pelayanan kesehatan dasar di gedung Laksmi Graha Singaraja, serta meninjau pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kelurahan Liligundi, Singaraja.

Buleleng (Metrobali.com)-

Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Ketut Kariyasa Adnyana,SP pada Senin, (15/11/2021) melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dan pelayanan kesehatan dasar di gedung Laksmi Graha Singaraja, serta meninjau pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kelurahan Liligundi, Singaraja.

Usai melakukan kegiatan sosialisasi dan peninjauan langsung pembangunan BLK di Liligundi, Singaraja, Kariayasa Adnyana mengatakan dampak covid-19, Bali paling parah terdampaknya terutama terhadap pertumbuhan ekonomi yang menjadi minus di tri wulan 2021. Hal ini men jadikan faktor penting ykni bagqimana kita konsisten melakuka pengendalian covid-19.

“Dengan adanya hal itu kita mengajak kementerian kesehatan melakukan sosialisasi dan sekaligus membawa program. Selain itupula dibeberapa daerah kita melakukan vaksinasi, terutama yang belum mencapai 60 persen kepesertaan vaksinasinya” ujar Kariyasa Adnyana.

Iapun menyebutkan bahwa di Tahun 2022 akan ada vaksin booster, vaksin ini akan digunakan vaksin merah putih. Artinya nanti kita sudah bisa memproduksi vaksin yang sekarang dalam proses uji klinis dan nantinya dipakai untuk vaksin booster.

“Kita terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten terkait apa yang bisa dibantu dalam penanganan covid-19,” ungkapnya.

Disinggung tentang karantina warga negara asing yang datang ke Bali selama 3 hari, secara tegas Kariyasa Adnyana mengatakan bahwa masa karantina bagi wisatawan manca negara yang datang ke Bali selama 3 hari, tidak perlu dilakukan.

“Sepanjang telah memenuhi standar prtokol kesehata , hal ini kita dorong agar memberlakukan bebas karantina bagi wisatawan asing yang datang ke Bali. Artinya jika wisatawan yang datang ke Bali sudah divaksinasi serta hasil test PCR menunjukan negatif, maka karantina tidak perlu dilakukan. Hal ini sesuai dengan usulan Gubernur Bali terkait bebas karantina dan bila perlu karantina cukup dengan 1 hari untuk menunggu hasil test PCR.” ucap Kariyasa Adnyana

“Usulan ini, sudah disampaikan dalam rapat dengan Kemenkes RI. Mengingat capaian vaksinasi Covid-9 di Bali sekitar 90 persen lebih. Jadi keputusannya ada di Satgas (pusat), tapi sudah kami sampaikan. Selama ini keputusan bersama dari Satgas, Kemenkes.” tandasnya.

 

Pewarta : Gus Sadarsana