jalan rusak di Banyubiru

Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota Komisi III DPRD Bali Nyoman Suyasa mengharapkan pemerintah daerah mendata jalan provinsi yang selama ini kondisinya rusak dan diusulkan kepada Dinas Pekerjaan Umum setempat.

“Saya berharap pemerintah daerah mendata ulang jalan provinsi yang mengalami kerusakan, sehingga bisa diusulkan kepada Dinas PU agar ke depannya bisa diperbaiki,” katanya di Denpasar, Rabu (18/2).

Ia mengatakan saat ini Dinas PU sudah melakukan pendataan, namun tidak salahnya pemerintah kabupaten dan kota melakukan mengecekan ulang, dan selanjutnya disampaikan dalam usulannya.

“Tidak ada salahnya pemerintah daerah melakukan pengecekan ulang dan mengusulkan jika ada yang luput dari pengecekan Dinas PU Provinsi Bali,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Dikatakan, langkah yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota adalah bentuk kepedulian terhadap fasilitas umum yang dibuat dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali.

“Itu adalah bentuk kepedulian pemerintah kabupaten dan kota terhadap fasilitas yang dibuat Pemprov Bali. Karena saya amati di Denpasar, seperti di Jalan Gatot Subroto tampaknya rancu terkait tanggung jawab pemeliharaan terutama pada fasum trotoar,” katanya.

Berdasarkan data, panjang ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Provinsi Bali adalah 850 kilometer (km). Rusaknya jalan milik provinsi ini berada di seluruh wilayah Pulau Dewata dan rencananya akan diperbaiki secara bertahap. AN-MB