Denpasar (Metrobali.com)-

Taufiqurrahman, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta menjalani rekonstruksi atas peristiwa penganiayaan yang menimpanya. Taufiq dianiaya anggota Polsek Klungkung. “Saya menjalani lima adegan rekonstruksi,” kata Taufiq dalam pesan singkatnya, Jumat 22 Februari 2013.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta mengatakan, tim advokasi dari DPD DKI Jakarta sudah tiba di Bali untuk mendampingi proses hukum Taufiq. “Kami di Bali juga menyiapkan tim advokasi. Tadi mendampingi Pak Taufiq rekonstruksi,” jelas Mudarta di Denpasar.

Untuk proses hukum lebih lanjut, Mudarta menjelaskan istri Taufiq sedang dimintai keterangan ∂ï Polda Bali. “Tim advokasi juga sekarang sedang mendampingi istri Pak Taufiq dimintai keterangan di Polda Bali,” katanya.

Menurut Mudarta, proses hukum terhadap anggota Polsek Klungkung bernama Sujana sebagai bentuk pembelajaran perbaikan kepada institusi Polri. “Ini untuk perbaikan kita semua. Perbaikan institusi Polri agar tidak sewenang-wenang terhadap rakyat kecil,” tutur Mudarta.

Taufiqurrahman dianiaya anggota Polsek Klungkung bernama Sujana. Peristiwa itu terjadi saat Taufiq mempertanyakan aksi tilang yang dilakukan Sujana kepada Wayan Carik. Padahal, Wayan Carik memiliki surat kendaraan bermotor lengkap. Hanya saja, pajak STNK Wayan Carik telah habis.

Sujana memaksa mengangkut motor Wayan Carik. Iba, Taufiq yang berada tak jauh dari lokasi penilangan mempertanyakan kesalahan Wayan Carik kepada Sujana. Bukan jawaban, Taufiq malah ditendang. Ia tersungkur. Sekujur tubuhnya mengalami luka-luka.

Sementara Kapolres Klungkung, Ajun Komisaris Besar Ni Wayan Sri Yudayatni membantah anggotanya melakukan penganiayaan. Yudayatni menyebut Taufiq terjatuh lantaran menginjak kerikil. BOB-MB