Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota Komisi III Provinsi DPRD Bali Wayan Adnyana mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk mendata dan menyelamatkan aset-aset pemerintah daerah setempat yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

“Saya mengusulkan agar segera dibentuk aset daerah, mengingat aset provinsi selama ini belum ada data valid mengenai luasan dan dimana saja lokasi aset daerah tersebut,” katanya di Denpasar, Senin (15/7).

Ia mengharapkan dengan terbentuknya pansus aset daerah akan ada kejelasan mengenai aset-aset daerah yang selama ini dianggap belum valid.

“Aset daerah harus jelas lokasi dan luasnya, terlebih di Bali keberadaan tanah semakin tahun semakin sempit akibat populasi jumlah penduduk semakin meningkat,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Ia merasa yakin pansus itu dapat menyelamatkan aset-aset daerah yang selama ini terbengkalai.

“Saya khawatir kalau tidak terdata dengan jelas dan lama terbelakai bisa-bisa dikuasai oleh pihak tak bertanggung jawab. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Pansus akna membahas secara teknis aturan-aturan yang mengikat, termasuk juga penyewaan lahan yang menjadi aset provinsi dan penentuan harga yang transparan.

“Pansus itulah yang nantinya menggodok aset-aset daerah bekerja sama dengan biro aset pemprov. Aset tersebut di antaranya berupa tanah maupun barang lainnya,” kata Adnyana. AN-MB