dana pilkada
Buleleng (Metrobali.com)-
Akhirnya KPU Buleleng bernafas lega, karena usulan anggaran Pilkada Buleleng 2017 sebesar Rp 42,7 miliar akan dicairkan satu kali tahapan dan bukannya dua kali tahapan yang diminta pihak Pemkab Buleleng. “Dari hasil koordinasi KPU Buleleng bersama KPU Pusat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, terkait proses mekanisme pencairan Anggaran Pilkada Buleleng 2017. Pihak Mendagri meminta agar proses pencairan Anggaran Pilkada, dilakukan satu kali tahapan di Tahun 2016” demikian diungkapkan Ketua KPU Bueleleng, Gede Suardana, Selasa (12/4)
Menurut Suardana dengan pola pencairan anggaran Pilkada Buleleng 2017 dalam satu kali tahapan, yakni melalui anggaran induk dan anggaran perubahan, maka pihaknya mulai melakukan tahapan persiapan khusus. Mengingat tahapan Pilkada Buleleng 2017 sudah dimulai pada bulan Mei 2916 mendatang.”Setelah semua proses dipenuhi, maka untuk NPHD sudah dapat ditandatangani sebelum batas akhir 30 April 2016” terang Suardana.”Yang jelas, tenggang waktu yang diberikan sesuai dengan draf tahapan KPU pusat, bahwa pelaksanaan penandatanganan NPHD batasnya dilaksanakan tanggal 30 April 2016” imbuhnya menegaskan.
Lebih lanjut ia mengatakan dengan adanya regulasi KPU Pusat yang baru, dimungkinkan akan terjadi perubahan anggaran dari anggaran yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 42,7 Miliar dari KPU Buleleng. “Dimungkinan akan ada perubahan besaran anggaran. Kemungkinan besaran anggarannya berkurang atau ditetapkan sesuai yang kami ajukan” ujar Suardana.
Besaran anggaran Rp 42,7 miliar itu, kata Suardana dipergunakan oleh KPU, Panwaslu, TNI dan Polri, sehingga dalam penandatanganan NPHD secara bersama-sama menandatanganinya.”kami dari KPU sudah melakukan koordinasi dengan instnsi yang terkait dalam Pilkada ini untuk menyamakan persepsi dalam membahas penganggaran pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017 mendatang” ujarnya lagi.
Sementara itu pihak TNI dan Polri dalam hal ini Kodim 1609 Buleleng maupun Polres Buleleng berharap dana hibah dapat disalurkan dengan baik sesuai dengan rencana. Sehingga pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017 dapat berjalan dengan baik. “Guna menghilangkan ego sektoral. kami selalu berkoodinasi dalam pelaksanan kegiatan dan penanganan setiap permasalahan yang terjadi dalam Pilkada Buleleng 2017. Semua itu dilakukan untuk mensukseskan dan demi kelancaran pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017 mendatang” pungkas Dandim 1609 Buleleng, Letkol. Inf. Budi Prasetyo.
Secara terpisah Waka Polres Buleleng, Kompol. Michael Risakotta mengatakan pihaknya di Polres Buleleng sudah menggangarkan untuk Pelaksanan Pilkada Buleleng 2017 mendatang, dan semua komponen agar selalu berkoordinasi demi kelancaran dan kemanan Pilkada Buleleng,”  tandasnya.
Berita sebelumnya, pihak KPU Buleleng dan Pemkab Buleleng sempat berbeda persepsi terkait pola pencairan anggaran Pilkada Buleleng 2017. Dari KPU mengusulkan satu kali tahapan, sedangkan Pemkab Buleleng dua kali tahapan. Malahan pihak KPU memberikan opsi, apabila tidak dilakukan satu kali tahapan dalam pencairan anggaran Pilkada, maka Pilkada Buleleng ditunda hingga 2018 mendatang. GS-MB