Singaraja (Metrobali.com)-

Ngurah A (32) Anak anggota polisi yang bertugas di Mapolres
Buleleng Bali diamankan jajaran Satreskrim Polres Buleleng Bali Minggu
(15/9) dini hari sekitar pukul 02.00 wita. Ngurah A ditangkap saat
anggota Satreskrim Polres Buleleng mengadakan operasi cipta kondisi
(cipkon) di bilangan jalan Ahmad Yani Buleleng. Ia ditangkap berawal
saat melintas di jalan Ahmad Yani tidak menggunakan helm. Saat
diberhentikan, ia berusaha kabur. Namun petugas berhasil menghadang
anak polisi tersebut. Setelah di periksa, ternyata Ngurah A tidak bisa
menunjukkan kelengkapan sepeda motornya. Karena ditengarai sepeda
motor bodong, maka anak polisi beserta sepeda motornya diamankan di
Mapolres Buleleng.

Ngurah A sempat marah kepada anggota yang meminta identitas dan
kelengkapan kendaraannya. Bahkan ia sempat berteriak kalau ia anak
anggota perwira di lingkungan Mapolres Buleleng. Bahkan, ia menunjukkan
foto bapaknya yang berpakaian kebesaran polisi. “Saya anak polisi,
kenapa saya di tangkap,” Tanyanya sambil mengeluarkan foto bapaknya
dari dalam dompetnya dan menunjukkan kepada anggota yang berusaha
memeriksanya.

Anggota sempat diam, namun Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut
Adnyana TJ dengan suara lantang memerintahkan anak buahnya untuk
mengamankan orang tersebut. “Tangkap saja, jangan diam. Biar anak
jendral, kalau melanggar, tangkap,” ujar Adnyana lantang.

Mendapat perintah dari atasannya, anggota Satreskrim langsung
menangkap dan membawanya ke Mapolres. Saat di periksa, Ngurah A
mengatakan, kalau surat-surat sepeda motornya ketinggalan di rumahnya.

Namun ketika diminta untuk menghubungi keluarganya dan diminta
diantar ke Mapolres, lagi-lagi anak perwira di lingkungan Mapolres
Buleleng tersebut mengeluarkan sejuta alasan. Awalnya mengatakan,
semua nomor hand pone keluarganya tidak bisa dihubungi. “Semua nomor
telepon dirumah tidak ada yang bisa di hubungi pak,” ujarnya.

Setelah didesak oleh petugas, ia mengatakan, kalau tidak ada yang bisa
mengantar STNK motornya. “Maaf pak, tidak ada yang bisa mengantar
STNK nya ke sini (Mapolres,red) pak,” kelitnya.

Akhirnya, petugas memberi kebijakan, agar anak polisi tersebut
mengambilnya sendiri. Namun sepeda motornya diamankan di Mapolres.
Ditunggu sampai pukul 04.00 wita tadi, anak polisi tersebut tidak
Nampak batang hidungnya. “Siapapun orangnya, kalau tidak bisa
menunjukkan surat-suratnya, motornya akan kami tahan. Apabila motor
tersebut benar-benar tidak ada surat-suratnya, kasusnya akan kami
kembangkan. Siapa tahu motor tersebut motor curian,” ujar Kasatreskrim
Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ. EMHA-MB