KURIR NARKOBA DI BEKUK
Foto : Ist.
Denpasar (Metrobali.com)-
Kepolisian Polsek Denpasar Selatan membekuk seorang kurir narkoba Suko Hadi (42) di sepanjang Jalan Sekuta, Gang Soka, Sanur Kauh, Denpasar Selatan pada Sabtu 9 Desember 2017 sekira pukul 23.00 WITA.
Tersangka diamankan saat hendak mengambil tempelan narkoba di TKP tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Bangkit Dananjaya mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari warga masyarakat bahwa ada orang mencurigakan tengah seperti hendak mengambil tempelan narkoba.
“Kita membentuk tim lidik khusus untuk menyelidiki informasi tersebut. Dan pada hari jam tersebut diatas, petugas berhasil mengamankan tersangka dengan BB berupa 50 butir pil diduga ekstasi cetakan B-29,” terangnya Selasa (12/12/2017).
Selain mengamankan BB 50 butir diduga ekstasi warna hijau dengan cetakan pada pil B-29, kemudian petugas melakukan pengembangan dengan memeriksa kos terlapor di Jalan Tukad Buaji Gang Widuri No. 1 Sesetan, Denpasar Selatan.
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 6 paket sabu besar, dengan berat netto total 42,98 gram, 6 paket sabu sedang, dengan berat netto total 10,79 gram, 1 paket sabu kecil, berat netto 0,47 gram.
“Berat bersih total sabu-sabu sebesar 55,05 gram,” ujarnya.
Selain itu petugas juga mengamankan 1 buah timbangan elektrik, 2 buah handphonen 1 buah dompet, dan 2 bungkus plastik klip dari pria asal Dusun Tejo Selatan RT 1 RW 2 Desa Tejo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang ini.
Saat ini, tersangka dan barangbukti ditahan di Mako Polsek Densel untuk penyelidikan lebih lanjut.SIA-MB