polisi pelabuhan gilimanuk

Denpasar (Metrobali.com)-

Jelang arus mudik, Kepolisian Daerah Bali melalui Direktorat Lalu Lintas menurunkan lebih dari 1.300 personil untuk mengamankan arus mudik maupun arus balik nantinya.

“Kita sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak pusat. Intinya para kasat lantas dimohon untuk melakukan persiapan dengan baik. Kita diminta untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini ada lima pilar,” kata Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol I Wayan Sunartha disela-sela rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Bali, Senin (29/6).

Lima pilar yang dimaksud antara lain bagian perencanaan, pembinaan jalan, fasilitas jalan, perilaku para pengemudi termasuk apabila terjadi lakalantas yaitu dinas kesehatan. Sunartha mengklaim sudah melakukan survey apabila ada jalan-jalan yang perlu dibenahi.

“Jangan sampai sudah waktunya mudik masih ada jalan yang belum beres sehingga akan dapat mengganggu arus lalu lintas, kemacetan, pelanggaran dan bahkan menimbulkan kecelakaan,” lanjutnya.

Selain menurunkan personil kurang lebih 1.300, pihak lantas Polda Bali juga melibatkan instansi terkait. Selain itu juga pihaknya membuat pos pantau dan pos pengamanan.

“Disamping itu kita juga akan melakukan patroli pengamanan. Pengemudi roda dua yang masih masih bandel menganggut penumpang lebih dari ketentuan akan kita tindak tegas. Angkutan besar juga akan kita kawal. Para supir pun sebelum berangkat akan kita lakukan tes kesehatannya termasuk kelengkapan kendaraan, semua demi keselamatan” ujarnya.

Hal ini sebagai bentuk antisipasi agar para pengendara tetap mematuhi aturan dijalan dan tidak ngebut karena akan membahayakan nyawanya dan keselamatan orang lain.

Lokasi yang menurut Sunartha rawan kecelakaan, Tabanan, akan mendapatkan perhatian khusus dari pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan medan jalanan yang berliku.

“Pengendara perlu memperhatikan kondisi jalan yang berliku khususnya di daerah Tabanan. Daerah itu rawan kecelakaan, para pengemudi sudah harus melakukan antisipasi sebelumnya,” ujarnya.

Sunartha melanjutkan, H-4 angkutan berat sudah dilarang masuk kecuali angkutan bahan pokok.

“Itu pun kalau dilihat dilapangan melebihi, akan kita over. Karena jika dibiarkan, akan menghambat lalu lintas,” demikian Sunartha.SIA-MB