Foto: Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali I G. N. Kesuma Kelakan, S.T., M.Si.

Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali I G. N. Kesuma Kelakan, S.T., M.Si., mengapresiasi dan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Bali terkait aktivitas prostitusi terselubung yang berkedok usaha spa di Bali.

Polda Bali dalam perkembangan terkini berhasil mengungkap dan membongkar aktivitas prostitusi terselubung yang berkedok usaha spa di beberapa tempat di Bali, seperti di wilayah Seminyak dan Kerobokan, Kabupaten Badung.

“Kami mendukung penuh langkah hukum Polda Bali ini dan apresiasi gerak cepat kepolisian,” kata wakil rakyat yang akrab disapa Alit Kelakan itu dalam keterangannya Senin 16 Desember 2024.

Alit Kelakan menjelaskan kegiatan prostitusi terselubung tersebut apabila ditinjau dari tatanan hukum positif dapat dikualifikasikan sebagai suatu bentuk kejahatan atau pelanggaran hukum yaitu dugaan tindak pidana perdagangan orang dan atau mempermudah perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau sejumlah ketentuan pasal lainnya terkait kesusilaan, bahkan jika dikembangkan lebih lanjut rangkaian peristiwa tersebut juga dapat berkaitan dengan jenis-jenis pelanggaran hukum administrasi terkait izin usaha.

Selain itu, aktivitas prostitusi terselubung yang merupakan penyakit masyarakat tersebut tentu sangat merusak tatanan sosial, bertentangan dengan nilai-nilai, budaya dan etika kehidupan masyarakat Bali, bahkan berpotensi merusak moral maupun tumbuh kembang generasi muda di Pulau Bali.

“Langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Bali dalam menyikapi permasalahan tersebut adalah merupakan langkah yang sangat tepat dan berani sehingga harus diapresiasi setinggi-tingginya karena hal tersebut merupakan salah satu upaya konkrit dalam rangka menjaga citra/reputasi, harkat dan martabat Pulau Bali di mata dunia sebagai daerah utama tujuan pariwisata,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI RI itu.

Alit Kelakan selaku anggota DPR RI Dapil Bali tentu dalam posisi Pro Penegakan Hukum, siap bersinergi dengan jajaran Kepolisian, dan mendukung penuh semua proses hukum yang dilakukan oleh Polda Bali dengan harapan aktivitas melanggar hukum seperti ini harus diusut secara tuntas dan diberikan sanksi tegas, baik itu berupa sanksi pidana maupun administrasi sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelakunya.

“Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat termasuk wisatawan yang berkunjung ke Bali tentu upaya penegakan hukum seperti ini harus dilakukan secara berkelanjutan, konsisten dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Sebagai bentuk upaya menjaga citra dan eksistensi dunia pariwisata di Bali, bilamana nantinya terbukti tempat usaha spa tersebut digunakan sebagai tempat aktivitas prostitusi terselubung, maka sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah daerah didorong untuk berani mengambil kebijakan mencabut perizinan dan menutup tempat usahanya.

“Pemerintah daerah ke depannya terus melakukan langkah-langkah pegawasan terpadu agar aktivitas serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.

Berikutnya, sebagai langkah terpadu dalam melindungi masyarakat serta menjaga citra pariwisata Bali yang mengedepankan nilai-nilai moral, tradisi dan budaya, Alit Kelakan juga sekaligus menghimbau agar seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam mengawal, mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Polda Bali serta melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan atau mengandung unsur ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk aktivitas prostitusi terselubung berkedok usaha spa kepada aparat penegak hukum. (wid)