Foto : Ilustrasi Gunung Agung Erupsi.
Karangasem, (Metrobali.com) –
Pada Senin malam, 2 Juli 2018 pukul 21.04 WITA Gunung Agung meletus cukup dahsyat. Erupsi bertipe strombolian itu ditandai dengan lontaran lava pijar. Batu material vulkanik itu terlontar sejauh 2 kilometer dari puncak kawah gunung setinggi 3.142 mdpl tersebut. Bersamaan dengan itu, gunung yang terletak di Kabupaten Karangasem itu juga berdentum keras.
Warga berhamburan ke pengungsian. Abu vulkanik dirasakan warga. Bahkan di beberapa lokasi warga merasakan hujan pasir. Meski begitu, status Gunung Agung masih berada di level III atau siaga. Mengapa belum dinaikkan ke level IV atau awas meski aktivitasnya cukup tinggi?
Kepala Sub Bidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Devy Kamil Syahbana menjelaskan, hingga kini belum ada indikasi untuk menaikkan status Gunung Agung dari siaga menjadi awas.
“Kalau ada indikasi erupsi melebihi potensi ancaman bahaya yang sekarang, bisa dinaikkan. Tapi, sampai sekarang belum ada indikasi itu,” jelas Devy di Pos Pengamatan Gunung Api Agung di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Kamis 5 Juli 2018.
Menurutnya, ada kriteria dan SOP (Standar Operasional Prosedur) bagi institusinya untuk menaikkan status gunung api. Apalagi, antara satu gunung api dengan yang lainnya memiliki tipe dan karakteristik berbeda-beda. “Tiap gunung beda-beda. Kita punya SOP dan kriteria untuk menaikkan status. Sampai saat ini Gunung Agung belum perlu dinaikkan ke level 4,” ujarnya.
Meski tipe letusan lebih besar dari erupsi tahun 2017, namun ada yang membedakan sehingga PVMBG belum menaikkan status Gunung Agung menjadi awas seperti tahun lalu. Saat itu, Devy melanjutkan, volume magma di bawah Gunung Agung sebanyak 40-45 juta ton. “Yang mau ke luar kita tidak tahu berapa besarannya. Apakah ke luarnya sekaligus atau sedikit-sedikit. Kita tidak mau mengambil asumsi kalau dia (magma) akan ke luar sedikit-sedikit. Kita mengambil asumsi yamg tidak membebankan masyarakat,” papar dia.
 
Apalagi, saat itu Gunung Agung mengalami penggembungan hingga 6 sentimeter. Sehingga PVMBG berdasarkan multi-parameter memutuskan menaikkan status Gunung Agung menjadi awas. “Sekarang kondisinya berbeda. (Magma di bawah Gunung Agung) yang sekarang ada sebanyak 4 juta ton. Rata-rata itu 1-2 juta ton. Ketika Gunung Agung erupsi, magmanya habis. Besar tidaknya erupsi dari volume magmamya. Itu sebabnya status Gunung Agung masih di level III atau belum perlu untuk ditingkatkan statusnya,” jabar dia. 

Pewarta : Bobby Andalan

Editor : Whraspati Radha