Luhut Binsar Panjaitan, Ketua Panitia Nasional Penyelenggara Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia memberikan arahan final hari Sabtu (6/10) tentang persiapan, pendaftaran, keamanan dan daerah-daerah penyangga di luar Bali.

Danjen Kopassus mayjen TNI (Purn) Soenarko terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal karena adanya jaminan. Salah seorang penjamin adalah Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan. Apa alasannya?

Pihak kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan mantan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan disebut pihak kepolisian sebagai salah seorang yang menjamin penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soernako, dalam dugaan kasus terkait kepemilikan senjata api illegal. Luhut mengatakan ia mau penjadi penjamin karena Soenarko berlaku kooperatif selama pemeriksaan.

“Ya memang karena dia cukup kooperartif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik dan menurut polisian sudah cukup banyak. Untuk apa ditahan? Dan sekarang mereka ditangguhkan. Alasan lain ya itu kan bekas anak buah saya juga,” ujar Luhut saat ditemui di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat sore (21/6).

Luhut pun yakin tidak akan dianggap bahwa pemerintah mengintervensi penyelidikan kasus ini, karena sebelumnya dirinya sudah berkonsultasi dengan Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian.

Alasan lainnya mengapa Luhut mau menjadi penjamin adalah karena faktor kedekatan dan kesamaan almamater di TNI.

“Kapolri bilang gak apa-apa, cukup keterangannya dan kemudian saya sebagai yang senior juga dari kopassus saya pikir ya sudahlah. dan Pak Narko bersedia,” tandasnya.

Ia juga mengaku sebelum menjadi penjamin Soenarko, memang tidak berkomunikasi secara langsung dengan juniornya di TNI tersebut. Luhut berkomunikasi dengan Soenarko melalui perantara. Namun ketika ditanyakan siapa, Luhut enggan memberitahukannya.

Selain Luhut, penjamin penangguhan penahanan Soenarko lainnya adalah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto. Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengapresiasi hal tersebut, dan yakin bahwa sudah ada pertimbangan masak sebelumnya.

“Panglima TNI kan sebagai pembina bagi para purnawirawan, jadi dengan pertimbangan-pertimbangan tersendiri Panglima melakukan itu. Jadi saya kira, saya apresiasi lah panglima itu. Karena kan, sekali lagi beliau sebagai panglima bagi para purnawirawan. Jadi dengan pertimbangan-pertimbangan panglima, pasti sudah dipertimbangkan masak-masak. jadi, apa yang dilakukan panglima menurut saya sudah bisa diterima,” ungkap Moeldoko.

Penahanan Soenarko resmi ditangguhkan hari Jum’at. Ia telah diijinkan meninggalkan rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Sebelumnya ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyelundupan senjata dari Aceh. (gi/em)

Sumber :  VOA Indonesia