for bali

Denpasar (Metrobali.com)-

Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) yang selama ini gencar menyuarakan penolakan rencana reklamasi Teluk Benoa rupanya membohongi publik soal keberadaan alamat sekretariatnya. Pasalnya, alamat sekretariat ForBali yang terpublikasi  berada di Jalan Sedap Malam Nomor 234 Denpasar ternyata alamat bodong. Padahal, ForBali menggunakan alamat itu saat mengirim surat ke Menteri Kelautan dan Perikanan. Hal itu terungkap saat pihak PT TWBI (investor yang akan mereklamasi Teluk Benoa) mengantar surat undangan untuk menghadiri Konsultasi publik, Selasa (10/3).

“Alamat yang disebutkan sebagai sekretariat ForBali itu ternyata tempat buat batu bata. Padahal informasi yang mereka sampaikan di media sosial, alamatnya berada di Jalan Sedap Malam 234 (Denpasar),” ungkap Aji, staf TWBI yang mengantar surat tersebut, Selasa 10 Maret 2015.

Ia kemudian menanyakan kepada Walhi Bali alamat ForBali. Walhi Bali merupakan salah satu elemen yang bergabung di ForBali. Oleh Walhi Bali, diberitahukan alamat ForBali berada di Jalan Akasia Denpasar. Namun alamat yang diinformasikan itu rupanya juga bukan alamat ForBali. “Kami ketemu orang di sana sesuai alamat yang diberikan Walhi Bali. Tapi dia menolak menerima surat kami. Dia tak berani terima surat itu,” katanya.

PT TWBI akan menggelar konsultasi publik untuk penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (11/3). Pihak TWBI sangat mengharapkan ForBali bisa hadir dalam acara tersebut. Kajian Amdal ini menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mereklamasi Teluk Benoa. Komisaris PT TWBI (investor reklamasi Teluk Benoa) Jasin Yabanto menegaskan, pihaknya akan tunduk pada UU untuk memenuhi kajian Amdal sebelum melakukan reklamasi Teluk Benoa. “Undang-Undang sudah mengatur bahwa untuk pemanfaatan (reklamasi) kawasan dengan luas di atas 25 hektar harus ada kajian Amdal. Untuk rencana reklamasi Teluk Benoa seluas hampir 700 hektar kami akan penuhi kajian Amdalnya,” tegas Jasin di Denpasar.

Jasin mengatakan, pihaknya akan memenuhi berbagai tahapan dalam proses penyusunan Amdal tersebut. Seluruh proses tersebut dilakukan secara terbuka tanpa ada yang dirahasiakan. Tahap pertama adalah melakukan konsultasi publik. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa kali konsultasi publik. Hari ini, Rabu (11/3), pihaknya kembali menggelar konsultasi publik tambahan.

Ia mengharapkan semua komponen masyarakat Bali untuk bisa hadir dalam konsultasi publik tersebut. “Kami membuka diri kepada semua kelompok masyarakat untuk menyampaikan pandangannya. Kami harapkan agar semua komponen masyarakat bisa hadir dalam konsultasi publik tambahan besok (hari ini). Sebelumnya kami sudah melakukan konsultasi publik. Tapi melakukan lagi karena masih ada masyarakat yang belum memahaminya.Kami tidak menutup diri dari partisipasi publik dalam penyusunan Amdal. Kami tidak merahasiakan seluruh proses rencana rekalamasi Teluk Benoa,” katanya.

Konsultan Amdal TWBI Iwan Setiawan menambahkan, publik selama ini salah kaprah menilai seolah-olah TWBI langsung melakukan reklamsi Teluk Benoa tanpa mengindahkan berbagai masukan dan pertimbangan publik. Menurut dia, rencana reklamasi Teluk Benoa harus memenuhi kajian Amdal. Pihaknya harus memenuhi seluruh tahapan untuk mendapatkan izin Amdal dari pemerintah. Tahapan pertama adalah konsultasi publik yang akan digelar hari ini. “Ada sekitar tujuh tahapan untuk mendapatkan Amdal. Prosesnya panjang dan kami harus memenuhinya. Tahap pertama adalah konsultasi publik,” katanya.

Ia menjelaskan, setelah melakukan melakukan konsultasi publik baru bisa menyusun Kerangka Acuan (proposal) untuk bisa melakukan kajian. Selanjutnya akan dibahas di Kementerian Lingkungan Hidup yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat. “Nanti akan dibentuk komisi Amdal. Ada berbagai kelompok masyarakat di dalamnya. Masih ada proses lanjutan untuk bisa dapatkan Amdal itu. Kami pastikan reklamsi Teluk Benoa harus mempertimbangkan berbagai dampak yang ada,” pungkas Iwan. JAK-MB