Badung (Metrobali.com) 

 

Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melepas tukik di Pantai Belakang Hotel Intercontinental, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Sabtu (7/12/2024).

Acara ini menjadi penutup rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi ke-20 yang telah berlangsung sejak 2 Desember 2024 di Bali.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi sekaligus Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko KUMHAM) Imipas, Otto Hasibuan, menjelaskan bahwa kegiatan pelepasan tukik ini merupakan wujud nyata kepedulian Peradi terhadap pelestarian lingkungan hidup.

“Kita harus selalu berupaya melindungi lingkungan. Hari ini, kami melepas tukik ke laut sebagai simbol komitmen untuk melestarikan penyu dan menjaga keseimbangan ekosistem,” ungkap Otto Hasibuan.

“Kami berharap masyarakat juga terinspirasi untuk melakukan hal serupa dan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.”

Otto juga menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bagian dari tradisi Peradi untuk berkontribusi pada pelestarian lingkungan.

Sebelumnya, kegiatan serupa pernah dilakukan di Ancol, Jakarta. Selain itu, Peradi juga aktif memberikan bantuan pada bencana alam, seperti di Cianjur, Padang, dan Yogyakarta.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Mudah-mudahan, langkah kecil ini dapat menjadi gerakan besar untuk melestarikan lingkungan di Bali dan seluruh dunia,” tambahnya.

Selama acara, peserta juga membersihkan sampah di area pantai. Meski demikian, Otto mengakui tantangan besar dalam menjaga kebersihan pantai, karena sampah terus datang meskipun telah dilakukan pembersihan berulang kali.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol pelestarian lingkungan tetapi juga penutup yang bermakna bagi Rakernas Peradi ke-20. Dengan harapan besar untuk lingkungan yang lebih baik, Peradi terus berkomitmen untuk berkontribusi pada berbagai aspek sosial dan lingkungan di masa mendatang.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)