Badung (Metrobali.com) –

Aksi balap liar kembali menjadi perhatian pihak kepolisian. Pada Jumat, 16 November 2024, sekitar pukul 03.00 WITA, anggota Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang joki berinisial Kristian Vieri (21) beserta motor Yamaha Mio Soul tanpa pelat nomor yang diduga akan digunakan untuk balap liar.

Motor berwarna hitam dengan mesin bore-up 150cc tersebut diamankan saat patroli malam di kawasan Sunset Road, Kuta. Polisi yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas), Panit Patroli, dan piket intel berhasil mencegah aksi berbahaya ini.

Patroli yang rutin dilakukan pada jalur Sunset Road Kuta hingga Sunset Road Seminyak mendapatkan informasi adanya aksi “trek-trekkan” di jalur panjang, tepatnya di depan dealer Toyota di Sunset Road Seminyak.

Tim segera menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Dari kejauhan, terlihat sejumlah pengendara motor berkumpul di seberang dealer Toyota. Namun, saat polisi mendekat, sebagian besar pengendara melarikan diri ke arah Seminyak.

Setelah situasi di jalur panjang terkendali, tim patroli melanjutkan penyisiran ke jalur pendek di depan Krisna Oleh-Oleh, Sunset Road. Di lokasi ini, polisi melihat dua motor, yakni Yamaha Mio Soul warna hitam dan Yamaha Mio warna merah, yang tengah bersiap untuk memulai balapan.

Polisi kemudian mematikan rotator mobil patroli untuk mendekati pelaku secara diam-diam. Ketika hendak ditangkap, motor Mio Soul warna hitam mencoba melarikan diri. Aksi pengejaran pun berlangsung dari Sunset Road ke sejumlah lokasi, termasuk belakang The Trans Hotel, Nakula Timur, hingga Nakula Barat.

Upaya pelarian akhirnya terhenti di kawasan Nakula Barat. Polisi berhasil mengamankan joki bersama sepeda motor Yamaha Mio Soul yang digunakan. Joki beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kasi Humas.

 

(jurnalis : Tri Widiyanti)