Jombang, (Metrobali.com)

 

BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta
dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan, Program PESIAR ini dilakukan dengan
melibatkan perangkat daerah setempat, guna mencapai target minimal 98 persen penduduk sebagai peserta
JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2024.

Ghufron menyebut, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS
Kesehatan mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.

“Program Pesiar tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada 30
kementerian/lembaga termasuk bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang
diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing,” jelas Ghufron, Rabu, (30/8/2023).

Selaras dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian
Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.

Selain itu, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan
penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di
masyarakat desa.

“Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa
untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil
pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” tambah Ghufron.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Meski terdapat tantangan, namun Ghufron optimis dengan adanya
dukungan dari seluruh pihak, Program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan
dengan Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT dan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan
anggaran negara telah mengalami peningkatan 20 persen dan diperuntukkan untuk masalah kesehatan.

Menurutnya, hal ini juga akan memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial dibidang kesehatan melalui program JKN.

“Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan muncul pada SDGs Desa. Artinya, BPJS Kesehatan harus dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, khsususnya bagi warga desa yang masih
miskin.

Bupati Jombang, Mundjidah WayaJKNgg mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang
telah menjangkau penduduk di desa untuk menjadi peserta JKN melalui Program Pesiar.

Dirinya menyebut, seluruh jajaran Pemerintah Daerah Jombang berkomitmen untuk melakukan percakupan pada
jumlah cakupan kepesertaan Program JKN sesuai dengan yang telah direncanakan RPJMN di Tahun 2024.

“Untuk itu, saya berharap dan berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan
serta pemerintah desa, dapat mendukung penuh dan bersinergi dengan BPJS Kesehatan, agar
pencapaian dan keberlanjutan UHC di Indonesia dapat segera terwujud melalui pendekatan UHC Desa
ataupun kelurahan di Kabupaten Jombang,” sebut MundjiPesiarg

Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula salah satu Agen Pesiar yang ditugaskan di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Sulastri.

Sebagai salah satu Agen Pesiar, Sulastri menyebut Program Pesiar –
merupakan langkah positif yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan
kesehatan kepada penduduk desa yang belum terjamin dalam Program JKN. Dirinya yang juga
menjabat sebagai Kepala Dusun Losari Krajan ini mengaku rutin untuk melakukan pemetaan kepada penduduk desa yang belum terdaftar ke dalam Program JKN.

“Khusus di Desa Losari ini ada empat TBH Pesiar. Kami juga membantu dalam menjalankan tugas, ketika melakukan pemetaan, menyisir bagi penduduk yang belum menjadi peserta, kemudian
mengadvokasi hingga melakukan pendaftaran. Meskipun saya ditugaskan di Desa Losari, tak banyak juga
saya ikut membantu melakukan pendaftaran penduduk yang berada di desa lain seperti dari
Lamongan, Malang bahkan Kediri,” kata Sulastri.

Dirinya mengakui dalam mengemban tugasnya, tak sedikit juga ia mendapatkan penolakan. Namun, ia
tidak bosan memberikan pemahaman kepada penduduk desa bahwa Program JKN bisa menjadi alat untuk berobat tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun.

Dengan manfaat yang dihadirkan, dirinya juga
berharap agar Program JKN terus berkelanjutan sehingga bisa terus memfasilitasi masyarakat untuk
mendapatkan akses layanan kesehatan yang kian optimal. GS