Putu Astawa

Denpasar (Metrobali.com)-

Animo masyarakat terhadap keberadaan Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) semakin tinggi, ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang ingin berbicara diatas podium baik untuk memberikan masukan, kritik dan saran ataupun ucapan terimakasih atas tanggapan yang sudah dilakukan dari pihak terkait atas masukan-masukan yang sudah disampaikan pada PB3AS sebelumnya. Demikian terlihat saat pelaksanaan PB3AS yang digelar di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandal Denpasar, Minggu (10/5).

Orasi diatas podium PB3AS diawali dengan perihal tata ruang Bali yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Bali Putu Astawa.  Predikat Bali sebagai destinasi wisata berpengaruh pada cepatnya pertambahan jumlah penduduk baik penduduk asli dan penduduk pendatang yang menetap dibali (± 4,2 juta jiwa) dan ditambah penduduk sementara yang berwisata di bali. Semua ini akan berimplikasi kepada pemenuhan kebutuhan makanan, air bersih dan tempat tinggal. Dengan tingginya jumlahnya penduduk tersebut tak dipungkiri pelanggaran tata ruang bisa saja terjadi.  

Putu Astawa mengharapkan peran serta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan apabila ada pelanggaran terhadap tata ruang. Putu Astawa juga menjelaskan mengenai sejumlah peluang investasi di Bali.  Menurutnya bahwa pemberian ijin bagi investor oleh pemprov sudah sesuai dengan kajian dan aturan yang berlaku, mengacu pada Perda No. 16 Tahun 2009 yag didalamnya mengandung filosofi Keseimbangan (Konsep Tri Hita Karana), Sosial Ekonomi (investasi yang dibangun harus bisa memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat disekitarnya) dan Yuridis (harus berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.

Disamping itu untuk mendukung sektor pertanian dan pariwisata yang berbasis budaya dan alam, dan menghindari rancunya tata ruang di bali, menurut Putu Astawa pemprov berencana mengadakan kerjasama dengan pemkab/pemkot dalam membuat perda untuk menetapkan lahan di masing-masing daerah sebagai sawah abadi yang tidak boleh dialih fungsikan.

Sementara itu Kepala Bidang ESDM Dinas PU Provinsi Bali Putu Agus Budiana menanggapi permasalahan pertambangan ilegal di daerah Bangli dan Karangasem. Diungkapkan bahwa pertambangan yang terjadi di daerah tersebut memang tanpa Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan tanpa perencanaan. Untuk itu pihak Pemprov sudah melaksanakan penyetopan terhadap kegiatan pertambangan dalam bentuk apa pun karena menurut Undang-Undang No.4 Tahun 2009 Bali bukan termasuk wilayah pertambangan.

Di luar pelanggaran terhadap aturan, lokasi pertambangan di Bangli sudah masuk situs geopark oleh UNESCO sehingga wajib dijaga keutuhan kekhasan batu alamnya yang dapat mendukung pariwisata diBangli. Sementara daerah Karangasem masih lebih layak dijadikan daerah pertambangan asalkan ada ijinnya.

Dukungan terhadap pelaksanaan dan kelanjutan porgram Bali Mandara disampaikan oleh Wenten Ariawan seorang dosen di Politeknik Negeri Bali. Ia menguraikan berbagai program-program bali mandara yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Beberapa masukan dan saran-saran disampaikan oleh para orator diantaranya disampaikan Made Sunarta yang mengharapakan adanya perbaikan terhadap trotoar yang rusak di Jl. Hang Tuah, Sanur yang mengganggu kenyamanan wisatawan.

Pihaknya juga menyampaikan usulan agar penyebrangan Denpasar –Nusa Penida di Sanur saat ini yang tidak terkelola agar dibuatkan pelabuhan bagi masyarakat lokal. Penataan kawasan Sanur juga disampaikan Putu Widiana yang mengharapkan adanya penataan pedagang di kawasan wisata Sanur demi kenyamanan pengujung

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat Bali terutama kaum muda untuk menjauhi narkoba bercermin dari pengalamannya yang menjadi salah satu korban pemakaian narkoba. Ajakan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya bencana disampaikan Gede Sudiarta selaku Ketua Forum Pengurangan Bencana Provinsi Bali. Masukan khusus terhadap pelaksanaan program Gerbangsadu disampaikan oleh Made Sukmawan seorang warga desa Mayong, Seririt, Singaraja.

Ia menyatakan desanya temasuk salah satu desa yang mendapatkan bantuan Gerbangsadu. Ia mengharapkan adanya pengawasan di tingkat pelaksanaan kegiatan yang sudah diatur dalam program Gerbangsadu serta adanya audit setelah pelaksanaan kegiatan berlangsung untuk meminimalisir adanya penyelewengan.

Diakhir acara, diadakan demo dari PT. Nirwana Alam Hijau yang menawarkan plastik organik berbahan tepung tapioka dan ubi jalar yang gampang terurai menjadi humus apabila dibuang di tanah dan bahkan bisa larut dalam air panas diatas 80 derajat celsius. Melihat dari bahannya, dinyatakan plastik ini yang bekas pun bisa bermanfaat untuk makanan ikan. AD-MB