Ilustrasi. Pasien terakhir Ahmad Tamyis Muzaki, korban luka bakar akibat ledakan gudang LPG di Jalan Kargo Denpasar, meninggal dunia

 

Denpasar (Metrobali.com) 

 

Ahmad Tamyis Mujaki, pasien terakhir yang dirawat di Ruang Unit Luka Bakar ICU – ICCU RS Prof Ngoerah, Denpasar, meninggal dunia pada Sabtu, 22 Juni 2024, pukul 16.20 WITA. Ahmad, yang menderita luka bakar lebih dari 70 persen, telah menjalani perawatan selama 14 hari sebelum meninggal.

Kepala Humas RS Prof Ngoerah, Dewa Kresna, menyatakan, “Ahmad Tamyiz Muzaki meninggal tanggal 22 Juni 2024 pukul 16.20 WITA,” pada Minggu, 23 Juni 2024. Ahmad menjadi pasien ke-17 yang meninggal dunia dari total korban kebakaran gudang elpiji CV Bintang Bagus Perkasa di Denpasar Utara.

Hasil Penyelidikan Kebakaran Gudang Elpiji Denpasar

Setelah melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang menewaskan 18 orang, Labfor Polda Bali menyerahkan hasilnya kepada Polresta Denpasar. Berdasarkan hasil penyelidikan, kebakaran disebabkan oleh percikan api dari dinamo starter mobil pickup yang menyambar gas LPG dari kebocoran valve tabung LPG ukuran 50 kg.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan pada Minggu, 24 Juni, bahwa pusat ledakan berada di bagian tengah gudang elpiji CV Bintang Bagus Perkasa. Percikan api dari dinamo starter mobil pickup menyambar gas elpiji yang keluar dari valve tabung LPG 50 kg yang tidak tertutup rapat.

“Setelah dilakukan uji laboratorium terhadap dinamo starter, sudah dalam keadaan terbakar. Tidak ditemukan bukti adanya pengoplosan LPG,” ujar AKP Ketut Sukadi.

Terkait dengan meninggalnya para korban, tiga pasal berlapis tetap dikenakan, yaitu Pasal 359 KUHP, Pasal 188 KUHP, dan Pasal 53 Undang-Undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang diubah dalam Pasal 40 angka 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Penerapan pasal-pasal tersebut sudah mencakup semua pelanggaran yang terjadi,” tutup AKP Ketut Sukadi.(Tri Widiyanti)