Denpasar (Metrobali.com) –

 

Ketua Forum Bela Negara (FBN) Bali, Agustinus Nahak, SH, MH mengecam keras pelecehan atas sesajen yang terjadi di lereng erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur yang dilakukan oleh seorang lelaki memakai rompi hitam beberapa waktu lalu.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa tersebut, sesungguhnya kita harus memberikan rasa hormat terhadap peralatan untuk peribadatan dari agama manapun di Indonesia, kejadian penendangan sesajen di Semeru tersebut jelas mencederai toleransi atas keberagaman keyakinan di Indonesia,” kata Agustinus Nahak, SH, MH. disela-sela perayaan HUT Ke-8 Komunitas Cinta Kain Bali (KCKB) di Four Season Hotel by Trans, Denpasar, Selasa (11/1/2021).

Kedepan, Pihaknya berharap agar masyarakat dapat lebih memahami makna sesaji/sesajen dalam tradisi masyarakat sebagai suatu kearifan lokal.

Agustinus meminta masyarakat tetap tenang. Karena polisi telah bergerak mencari keberadaan pelaku dan kasusnya sudah dilaporkan oleh GP Ansor di Polres Lumajang. Namun, dirinya mengimbau masyarakat tidak tersulut emosi.

“Pelaku bisa dikenakan pasal 156 KUHP, tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan, ancamannya penjara empat tahun, sedangkan untuk penyebar video juga bisa terkena UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi, Intinya, FBN Bali mengecam segala bentuk ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol-simbol peribadatan golongan tertentu di Indonesia,” pungkasnya. (hd)