Agus Dei Dukung Koster-Giri Wujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali Plus Olahraga, Dorong Lahirkan Pergub Turunan Perda Keolahragaan, Jadikan Fasilitas dan Prestasi Olahraga Bali Berkelas Dunia
Foto: Akademisi dan praktisi olahraga Dr. Agus Dei berharap kepemimpinan Koster-Giri dapat memberikan perhatian serius pada pengembangan olahraga di Bali.
Denpasar (Metrobali.com)-
Akademisi dan praktisi olahraga Dr. Agus Dei mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta dalam Pilgub Bali 2024 dan sekaligus menyampaikan masukannya untuk pengembangan dan peningkatan prestasi olahraga di Bali. Agus Dei juga mendorong dilahirkan sejumlah Peraturan Gubernur (Pergub) terkait keolahragaan sesuai amanat Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keolahragaan.
Agus Dei mencatat setidaknya ada 13 Pergub yang yang dibuat sebagai turunan aturan pelaksanaan Perda Keolahragaan tersebut. Dari jumlah itu, 8 diantaranya yakni Pergub tentang pengembangan pariwisata olahraga atau sport tourism, Pergub tentang pembentukan fasilitas pendidikan dan pelatihan olahraga salah satunya sekolah khusus olahraga/SMK olahraga. Kemudian Pergub tentang rencana strategis keolahragaan, Pergub tentang insentif kepada atlet.
Selanjutnya Pergub tentang bentuk dan tatacara pemberian penghargaan kepada setiap pelaku olahraga yang berprestasi dan berjasa dalam memajukan olahraga, Pergub tentang penyediaan sarana prasarana olahraga. Lalu Pergub tentang alokasi dana penyelenggaraan keolahragaan serta Pergub tentang pembentukan asosiasi dan tata cara pemberian motivasi bagi mantan/purna atlet yang berprestasi.
Sebelum lebih lanjut membedah masukan untuk pergub yang harus dibuat, Agus Dei memuji pelaksanaan pilkada yang berlangsung secara demokratis dan menghasilkan pemimpin baru yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Bali. Dengan pelantikan yang dijadwalkan pada 7 Februari mendatang, Agus Dei optimistis kepemimpinan Koster-Giri dapat mewujudkan berbagai agenda strategis, termasuk dalam pengembangan sektor keolahragaan di Bali.
“Beliau siap-siap untuk dilantik pada tanggal 7 Februari. Luar biasa dan cukup bagus sudah menghasilkan pilkada kemarin, menghasilkan pilkada yang sangat demokratis di Bali. Selamat untuk Pak Koster dan Pak Giri,” kata Agus Dei saat ditemui di Denpasar Sabtu 14 Desember 2024.
Agus Dei menilai program-program yang diusung pasangan Koster-Giri, terutama terkait pembangunan stadion internasional di Bangli dan GOR (Gelanggang Olahraga) di lahan kampus Undiksha di Buleleng, sebagai langkah positif dalam penguatan sektor olahraga di Bali. Ia menekankan bahwa upaya ini perlu didukung dengan implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keolahragaan, yang telah dirumuskan sejak masa kepemimpinan Gubernur Mangku Pastika. Hal ini, menurutnya, akan memperkuat fondasi pengembangan olahraga di Bali secara berkelanjutan.
Agus Dei mengungkapkan bahwa dirinya terlibat langsung dalam penyusunan naskah akademik yang menjadi dasar lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keolahragaan. Ia menegaskan bahwa perda tersebut memuat 13 amanat penting yang harus dilaksanakan oleh gubernur, siapapun yang menjabat, melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai regulasi pelaksana. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan pengembangan keolahragaan di Bali berjalan sesuai dengan visi dan misi perda tersebut.
Agus Dei menjelaskan bahwa dari 13 amanat yang terkandung dalam Perda Nomor 5 Tahun 2018, salah satu yang penting adalah penerbitan Pergub terkait pembentukan fasilitas pendidikan dan pelatihan olahraga, termasuk pendirian sekolah khusus olahraga seperti SMA olahraga. Ia mengingatkan bahwa Bali pernah memiliki SGO (Sekolah Guru Olahraga) yang melahirkan banyak atlet berprestasi melalui pembinaan yang berjenjang, mulai dari tingkat SD hingga SMP melalui ajang seperti Porsenijar. Menurutnya, jika amanat ini dapat direalisasikan, hal tersebut akan memberikan dampak positif bagi pengembangan olahraga di Bali. Namun, jika belum terlaksana, ia tetap menghormati keputusan yang diambil.
“Kita tahu dulu punya SGO, SGO Bali cukup kuat ya. Nah, di sana lahir atlet-atlet berprestasi yang baik ya. Yang mulai dari SD, Porsenijar SD, SMP, terus mereka begitu berprestasi, mereka disekolahkan di sekolah olahraga. Nah, kalaupun ini bisa amanah dilakukan, bagus. Kalau tidak, tidak apa-apa,” tuturnya.
Agus Dei juga menyoroti pentingnya Pergub tentang pengembangan pariwisata olahraga atau sport tourism sebagai salah satu amanat Perda Nomor 5 Tahun 2018. Ia menjelaskan bahwa perda tersebut, khususnya pada Pasal 12 dan 13, telah mengatur pengembangan sektor ini. Bali, yang sudah dikenal sebagai destinasi wisata kelas dunia, dinilai memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan olahraga sebagai bagian dari pariwisata. Menurutnya, kolaborasi antara keunggulan pariwisata Bali dengan sport tourism akan semakin memperkuat posisi Bali di tingkat internasional sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Kita tahu Bali, memang sudah bicara Bali pariwisata yang luar biasa, sudah kelas dunia.Tetapi akan lebih mantap lagi kalau kita kolaborasikan, integrasikan dengan yang namanya sport tourism,” sarannya.
Agus Dei mencontohkan keberhasilan Lombok dalam mengembangkan sport tourism melalui ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika. Meskipun pariwisatanya belum sekuat Bali, Lombok mampu memadukan olahraga dengan pariwisata, sehingga menciptakan daya tarik baru bagi wisatawan. Ia juga menyoroti langkah Labuan Bajo yang mulai mengembangkan sport tourism dengan mengarahkan berbagai kegiatan olahraga nasional ke wilayah tersebut. Menurutnya, konsep ini memungkinkan wisatawan menikmati olahraga sekaligus pariwisata, memberikan nilai tambah yang signifikan bagi destinasi-destinasi tersebut.
Agus Dei juga menekankan pentingnya penyusunan rencana strategis olahraga yang mencakup jangka pendek, menengah, dan panjang. Ia menilai bahwa rencana strategis ini akan menjadi landasan bagi Bali untuk mengembangkan prestasi dan infrastruktur olahraga, termasuk mempersiapkan diri sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) di masa depan.
“Rencana strategi olahraga ini sekarang harus bikinkan rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Kalau rencana strategis ini bicara jangka panjang cukup bagus. Sehingga Bali bisa juga menjadi tuan rumah PON,” ujarnya.
Meski Bali sebelumnya kalah dalam bidding menjadi tuan rumah PON di Aceh-Sumut dan tidak mengikuti proses untuk NTT-NTB, Agus Dei percaya bahwa dengan prestasi yang telah dicapai, seperti masuk lima besar di PON Papua 2000 dan peringkat tujuh pada PON 2024, Bali memiliki potensi besar untuk menjadi tuan rumah di tahun-tahun mendatang, seperti 2030 atau 2034. Ia berharap rencana strategis ini dapat menjadi amanah untuk mendorong pengembangan olahraga Bali ke tingkat yang lebih tinggi.
“Nah, prestasi-prestasi ini tentu sudah saatnya kalau kita menjadi tuan rumah PON. Entah ke tahun 2030, atau 2034, tetapi paling tidak ada amanah rencana pengembangan strategi olahraga ke depan,” harapnya.
Selanjutnya Agus Dei menyoroti pentingnya Pergub yang mengatur pemberian penghargaan kepada pelaku olahraga yang berprestasi dan berjasa dalam memajukan olahraga di Bali. Selama ini, penghargaan atau bonus untuk atlet berprestasi biasanya diberikan secara insidental, seperti setelah selesai mengikuti PON, melalui pengajuan cabang olahraga (cabor) kepada KONI, kemudian diteruskan ke Pemprov dan DPRD.
Ia mengusulkan agar ke depan, melalui Perda Keolahragaan, Bali memiliki dana khusus yang dialokasikan secara rutin untuk penghargaan ini. Misalnya, atlet peraih medali bisa langsung mendapatkan bonus yang telah ditentukan. Agus Dei menegaskan pentingnya aturan yang jelas dan tertulis dalam bentuk Pergub, sehingga penghargaan bagi atlet dan pelaku olahraga dapat diberikan secara terstruktur dan berkelanjutan.
“Ketika seluruh atlet berprestasi, pelaku-pelaku olahraga berprestasi memajukan olahraga di daerah ini, sudah ada bonusnya, misalnya dapat emas, contoh saja, dapat emas 10 juta, dapat perak 5 juta, dapat perunggu 2 juta atau 3 juta, itu contoh saja, paling tidak harus ada yang sudah tersurat, tertulis, sudah ada dalam pergub itu,” sebutnya.
Agus Dei juga menyoroti pentingnya Pergub yang mengatur penyediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai. Saat ini, Bali memiliki beberapa fasilitas, seperti Stadion Ngurah Rai dengan kapasitas sekitar 12 ribu penonton, GOR Ngurah Rai dan Stadion Kapten I Wayan Dipta di Gianyar. Ia berharap, jika rencana pembangunan stadion di Bangli terealisasi, hal tersebut akan menjadi tambahan yang signifikan bagi infrastruktur olahraga di Bali. Agus Dei menekankan perlunya perencanaan yang matang untuk pengembangan prasarana ini guna mendukung pertumbuhan olahraga di daerah.
Kemudian yang ke-7, Agus Dei menggarisbawahi pentingnya Pergub yang mengatur alokasi dana yang jelas untuk penyelenggaraan keolahragaan di Bali, yang telah diamanatkan dalam Perda Olahraga. Menurutnya, dana tersebut seharusnya sudah diatur dalam anggaran rutin. Dengan adanya anggaran yang terstruktur, KONI dapat mengajukan dana kepada Pemda yang kemudian diteruskan melalui Peraturan Gubernur. Hal ini, menurut Agus Dei, akan mengurangi kebingungan atau kekurangan dana dalam penyelenggaraan olahraga.
Selain itu, ia menekankan bahwa pemberian dana untuk setiap cabang olahraga harus disesuaikan dengan prestasi yang diraih. Cabang olahraga dengan prestasi tinggi, seperti yang sering meraih medali emas, tentu akan mendapat alokasi dana yang lebih besar dibandingkan dengan cabang olahraga yang meraih perak atau perunggu.
“Tentu pemberian tentang alokasi dana penyelenggaraan olahraga ini pasti merujuk pada grade. Kalau cabang olahraga itu grade nya satu, selalu dapat emas tentu nilainya beda dengan cabang olahraga yang mendapat perak, selanjutnya yang mendapat perunggu,” katanya.
Kemudian yang terakhir, Agus Dei menekankan pentingnya pembentukan asosiasi bagi mantan atlet yang berprestasi sebagai langkah untuk memberikan dukungan dan motivasi. Ia mengungkapkan bahwa saat ini belum ada asosiasi khusus untuk mantan atlet yang berprestasi, meskipun ada banyak tokoh hebat dari berbagai cabang olahraga, seperti Dr. Ardi Ganggas dan Dr. Marioto di cabor Karate, serta Fredrik Bili, MH di cabor Kempo.
Agus Dei percaya bahwa mereka, yang telah menorehkan prestasi emas di masa lalu, dapat menjadi pionir dalam membentuk asosiasi tersebut. Dengan adanya asosiasi ini, diharapkan mantan atlet bisa terus berkontribusi bagi pengembangan olahraga di Bali dan memberikan inspirasi kepada generasi penerus.
” Di tangan-tangan mereka lah, kita dorong supaya mereka menjadi orang-orang pioner untuk membentuk asosiasi daripada para mantan atlet itu,” harapnya.
Agus Dei mengungkapkan bahwa dari 13 amanat pembetukan Pergub dalam Perda Keolahragaan, delapan di antaranya harus menjadi prioritas bagi pemerintahan Koster-Giri pada periode kedua. Ia menyarankan agar program Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang selama ini fokus pada pembangunan manusia, alam, dan budaya Bali, juga memasukkan sektor olahraga.
Agus Dei berpendapat bahwa olahraga harus menjadi bagian integral dari pembangunan Bali, mengingat prestasi Bali dalam bidang olahraga dalam beberapa tahun terakhir cukup membanggakan, dengan peringkat 5 pada PON Papua 2020 dan peringkat 7 pada PON Aceh-Sumut 2024.
Sebagai praktisi olahraga yang terlibat langsung dalam penyusunan Perda Keolahragaan Nomor 5 Tahun 2018, Agus Dei menyarankan agar program Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk periode 2025-2030 mencakup sektor olahraga secara lebih eksplisit. Ia mengajak pemerintah untuk memasukkan langkah-langkah pengembangan olahraga dalam program pembangunan Bali, sehingga dapat lebih menyeluruh dan berdampak pada kemajuan olahraga di pulau dewata.
“Pak Koster dengan programnya Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang sudah dilakukan 2018-2023 dan 2025-2030, sisipkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali plus olahraga. Masukkan pointer-pointer olahraga tadi. Mohon Pak,” tutup Agus Dei. (wid)