Jakarta (Metrobali.com)-

Pengacara senior dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Adnan Buyung Nasution mengimbau masyarakat agar tidak memilih 36 calon anggota legislatif yang tidak berkomitmen untuk memberantas korupsi seperti dilansir Indonesia Corruption Watch (ICW).

“Orang-orang yang seperti itu memang jangan terpilih lagi. Juga mereka yang memiliki ‘track record’ (rekam jejak) tidak propemberantasan korupsi jangan dipilih lagi,” kata Adnan Buyung di Jakarta, Minggu (30/6).

Beberapa waktu lalu, ICW merilis 36 nama caleg DPR dari sembilan parpol peserta Pemilu 2014 yang dinilai tidak berkomitmen memberantas korupsi di Tanah Air.

Adnan mengapresiasi langkah ICW yang berani mengumumkan kepada publik nama-nama yang diragukan memiliki sikap antikorupsi karena terlibat kasus korupsi dan tidak mendukung upaya penegakan antikorupsi.

“Kita harus bela ICW. Dengan cara begitu, itu merupakan bentuk pengawasan. Jangan sampai (anggota dewan) sekarang berpikir otoriter dan menyengsarakan rakyat dengan membuat UU yang malah menjerat rakyat,” tegasnya.

Rangkuman nama caleg ICW tersebut merupakan instrumen yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan penyaringan sebelum menjatuhkan pilihannya pada hari pemungutan suara pada 9 April mendatang.

Adnan pun mengaku siap pasang badan jika nama-nama caleg tersebut mempermasalahkan dan menggugat ICW ke pengadilan atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Kalau mereka tersinggung, silakan menuntut. Saya akan bantu siapapun LSM yang dituntut atas rilis ini,” tegasnya.

Dari 36 nama caleg daftar calon sementara (DCS) yang dirilis ICW, Partai Demokrat menyumbang paling banyak (10 caleg), disusul Partai Golkar (9 caleg), PDI Perjuangan (5 caleg), PKS (4 caleg), Partai GErindra (3 caleg), PPP (2 caleg), Partai Hanura (1 caleg), PKB (1 caleg) dan PBB (1 caleg). INT-MB