Ilustrasi dipecat dari TNI
Ilustrasi–Dipecat dari TNI

Denpasar,  (Metrobali.com)-

Tim Resmob Polresta Denpasar membekuk pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang juga seorang residivis atas nama Adiarta, Jumat (20/10) lalu di Jalan By Pass Munggu-Tanah Lot, Tabanan, Bali sekira pukul 04.30 wita.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto mengungkapkan, penangkapan tersangka sesuai informasi dari masyarakat bahwa seorang residivis curanmor atas nama Adiarta terdeteksi berada di daerah Tabanan.
Selidik punya selidik tersangka rupanya mantan anggota TNI yang dipecat karena mengalami desersi (red, kejahatan militer terhadap tugasnya) lantaran terseret kasus poligami saat bertugas di Lombok Praya.
“Kita lakukan lidik di Desa Kediri, Tabanan. Didapatkan pelaku atas nama Adiarta keluar dari rumah kost yang tepatnya berada di desa Nyitdah, Kediri, Tabanan, dan dilakukan pembuntutan sampai di Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta, Badung,” terangnya Senin (23/10).
Setelah melakukan aksinya di daerah Seminyak, Kuta, Badung, Team masih melakukan pembuntutan, tepatnya di Jalan By Pass Munggu-Tanah Lot, Tabanan. Dan pelaku berhasil dihentikan dan diamankan berikut barang bukti hasil curian, sekira pukul 04.30 wita dini hari.
“Tersangka kita tangkap bersama BB yang dia bawa yaitu Scoppy warna merah No.Pol DR 4841 DY itu plat palsu beserta kunci leter T, dan pakaian loreng yang akan dipergunakan oleh tersangka untuk mengelabuhi petugas di dermaga,” terangnya. Pelaku dan BB kini diamankan di Polresta Denpasar guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dulu bertugas di Kodim 1620 Praya, Lombok Tengah namun dipecat pada 2017, karena kasus poligami,” tutupnya. SIA-MB