Foto: I Nengah Yasa Adi Susanto, Praktisi penempatan PMI ke kapal pesiar yang juga Direktur Utama PT. Ratu Oceania Raya Bali.

Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah Indonesia sangat serius dalam penanganan pandemi virus Corona jenis baru atau Covid-19. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Bali sendiri sudah mengantisipasi penyebaran virus ini dengan melakukan upaya-upaya preventif termasuk juga menyiapkan ruang isolasi terhadap orang yang positif mengidap virus corona ini.

Pemerintah Indonesia juga sudah menangguhkan kebijakan bebas visa dan visa saat kedatangan (visa on arrival) yang selama ini diberikan bagi warga negara asing (WNA) dari sejumlah negara.

Jadi hal tersebut semata-mata untuk mencegah penularan virus corona yang datang dari negara luar. Termasuk juga bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik yang baru pulang dari bekerja di darat maupun di kapal pesiar.

Praktisi penempatan PMI ke kapal pesiar, I Nengah Yasa Adi Susanto menegaskan bahwa bagi PMI yang akan dipulangkan dari tempat mereka bekerja harus memiliki kesadaran diri untuk bersedia diperiksa kesehatannya begitu sampai di tanah air.

“Hal ini penting agar tidak justru membawa masalah bagi orang lain termasuk bagi keluarga mereka sendiri,” kata Adi Susanto, saat dihubungi Sabtu (23/3/2020).

Para PMI tersebut harus mengungkapkan sejujurnya bila ada diantara mereka yang sempat atau dipulangkan dari negara-negara yang warga negaranya banyak terjangkit virus corona seperti Italia Jerman, Iran, Spanyol dan negara lainnya yang penyebaran virus coronanya sangat masif.

“Jadi saya berharap begitu mereka sampai di tanah air termasuk di Bali mereka harus punya kesadaran diri untuk memeriksa kesehatannya,” harap Adi yang juga Direktur Utama PT. Ratu Oceania Raya Bali ini.

“Tentunya ini untuk membantu pencegahan penyebaran virus corona dan menghindarkan keluarga mereka juga terjangkit virus corona bila ada diantara mereka terkena virus corona,” tambah Adi yang juga Advokat di kantor hukum Widhi Sada Nugraha ini.

Adi menambahkan bahwa pihaknya di PT. Ratu Oceania Raya Bali  sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah Provinsi Bali yang telah mengeluarkan kebijakan untuk meminta data dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Manning Agency yang ada di Bali terkait daftar PMI yang akan pulang ke Indoensia.

PT. Ratu Oceania Raya Bali telah mengirimkan data-data PMI yang akan pulang ke Bali sehingga Dinas Tenaga Kerja Bali Bersama Imigrasi Ngurah Rai bisa punya data terkait kepulangan PMI ke Bali.

“Kebijakan ini sangat tepat untuk mencegah penyebaran virus corona ini dan semua pihak harus ikut berkontribusi terhadap pencegahan viris Corona ini,” pungkas Adi yang juga Ketua DPW Bali Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini. (wid)