Foto: Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali AA Bagus Adhi Mahendra Putra, M.H., M.Kn., (Amatra) yang akrab disapa Gus Adhi saat rapat koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Bali dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Bali pada Senin April 2023 di Kanwil BPN Bali, Renon, Denpasar.

Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali AA Bagus Adhi Mahendra Putra, M.H., M.Kn., (Amatra) yang akrab disapa Gus Adhi mendorong dan mendukung penuh jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) di pusat hingga ke daerah agar mampu menjalankan tupoksinya sesuai harapan masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam penanganan berbagai persoalan tanah serta tetap memperhatikan sisi objektivitas, historis, sosiologis dan yuridis.

Gus Adhi menegaskan BPN harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kebenaran, keadilan dan memberikan kepastian hukum  masyarakat atas tanah. “BPN harus mampu menjadi garda terdepan bagi masyarakat dalam kaitannya dengan tanah untuk kesejahteraan sebagaimana yang teramanatkan pada konstitusi kita,” kata Gus Adhi ditemui usai rapat koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Bali dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Bali pada Senin April 2023 di Kanwil BPN Bali, Renon, Denpasar.

Anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali ini memberikan apresiasinya kepada jajaran ATR/BPN se-Bali. Ia mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas permasalahan-permasalahan pertanahan, baik yang menyangkut desa adat, maupun dengan pemerintah. Gus Adhi berharap semua persoalan tanah tersebut bisa diselesaikan atas asas kemanusiaan dan keadilan demi kesejahteraan masyarakat.

“Dari penyampaian kami, dari hasil evaluasi ini ada satu kesimpulan. Harapan agar BPN ini menjadi barisan atau garda terdepan di dalam memberikan kepastian dan keadilan atas tanah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, serta pertanahan dan reforma agraria ini.

Gus Adhi juga berharap agar ke depan apa yang telah diperjuangkan selama ini bisa mencapai hasil seperti yang diharapkan bersama. Wakil rakyat yang rajin turun ke masyarakata ini mengatakan lebih lanjut ke depan akan ada evaluasi atau rapat sampai semua permasalahan tanah tersebut tuntas dan BPN sebagai gada terdepan akan turut membantu menyelesaikan kasus-kasus tanah yang ada di Bali.

“Akan ada progressnya. Di setiap minggu akan ada rapat sampai semua permasalahan itu tuntas. Jadi BPN kita apresiasi untuk menjadi garda terdepan di dalam membantu penyelesaian kasus-kasus tanah yang ada di Bali,” sambung wakil rakyat berhati mulia, gemar berbagi dan dikenal dengan spirit perjuangan “Amanah, Merakyat, Peduli” (AMP) dan “Kita Tidak Sedarah Tapi Kita Searah” ini.

Gus Adhi lantas mendorong BPN untuk terus dapat membangun kepercayaan masyarakat pada Badan Pertanahan Nasional, meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan pendaftaran, serta sertifikasi tanah secara menyeluruh di seluruh Indonesia, hingga memastikan penguatan hak-hak rakyat atas tanah (land tenureship).

BPN juga didorong menangani dan menyelesaikan perkara, masalah, sengketa, dan konflik pertanahan di seluruh Indonesia secara sistematis. “Kita juga perlu menata kelembagaan BPN. Ini semua merupakan agenda-agenda besar BPN dalam membantu negara hadir di tengah masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi,” ungkap politisi Golkar asal Kerobokan, Kabupatepn Badung ini.

“Sebagai wakil rakyat dan mitra kerja tentunya secara pribadi dan kelembagaan mendukung penuh apapun yang mampu menjadikan BPN sebagai garda terdepan dan tameng pelindung rakyat yang berkaitan dengan tanah dan kesejahteraannya,” pungkas Gus Adhi yang Ketua Harian Depinas SOKSI dan Ketua Depidar SOKSI Bali ini.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri menjelaskan BPN memiliki komitmen yang tinggi untuk menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan masalah-masalah pertanahan di Bali. Terlebih lagi yang paling paham soal urusan tanah memang BPN itu sendiri.

“Kita yang diajari hukum tanah, walaupun ada berbau pidana, ada berbau perdata, ada berbau tata usaha negara, tapi yang tahu tentang hukum tanah adalah BPN,” ungkapnya.

Andry mengatakan lebih lanjut, persoalannya adalah BPN masih mewarisi banyak kasus dari masa lalu yang belum tuntas. Bahkan kasus-kasus tanah itu sudah timbul dulu yang mungkin disebabkan oleh berbagai faktor seperti administrasi, perdata atau pidana. “Kondisi sekarang adalah kita menyelesaikan masalah yang sudah timbul dari dulu, yang mungkin ada terbitnya, karena kesalahan administrasi bisa, kesalahan perdata bisa, dan bisa kesalahan perbuatan pidana,” ungkapnya.

Andry menjelaskan tugas BPN memang berat karena harus mengurut kejadian, membandingkan fakta, dan tidak bisa serta merta apalagi terhadap kasus tanah yang sudah ada putusannya tapi masih dilakukan upaya hukum. Posisi BPN lebih pada memberikan saran atau solusi alternatif lainnya.

“Ini lebih berat jadi kita seolah-olah mau membalikkan waktu, mengurut lagi apa yang terjadi, membandingkan faktanya, kan tidak bisa serta merta, karena sudah ada putusan. Paling kita akan menyarankan bahwa faktaya begini, ini sudah ada putusannya yang mungkin dulu dibuat sudah tapi dengan kurangnya data sehingga ada keliru,” pungkasnya. (wid)