Achsanul Qosasi

Jakarta (Metrobali.com)-

Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi yang merupakan politisi Partai Demokrat, berjanji akan bebas dan melepaskan diri dari kepentingan politik jika dirinya terpilih menjadi anggota lembaga auditor utama itu.

Setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (10/9), Achsanul mengatakan akan segera mengundurkan diri dari partai jika terpilih menjadi anggota BPK.

“Sampai sekarang saya masih DPR aktif. Saya akan mundur dari partai jika dipercaya (menjadi anggota BPK),” kata dia.

Jika terpilih sebagai anggota BPK, Achsanul menyebut dirinya akan mengedepankan loyalitas kepada profesinya, dan menjauh dari kepentingan-kepentingan lain.

Dia berujar sesuai Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang BPK, disebutkan bahwa anggota BPK tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Dengan begitu, dia menafsirkan, politisi partai dapat saja mengikuti seleksi anggota BPK asalkan mundur dari partai saat terpilih menjadi anggota.

“Di UU itu memungkinkan untuk melakukan itu. (Jika terpilih) saya ini tetap akan mengedepankan loyalitas saya kepada profesi, bukan atasan,” ujar dia.

Achsanul diuji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR, yang sebenarnya adalah komisi tempat dia bertugas pada periode anggota Dewan saat ini 2009-2014.

Menurut Achsanul, keikutsertaan siapapun calon dalam proses seleksi anggota BPK ini harus dilihat dari kapasitas dan kualitas setiap calon dalam proses tes, bukan hanya latar belakang.

“Memang saya adalah politisi lima tahun, tapi saya 20 tahun telah jadi bankir dan kerja di keuangan. Jadi ini bagian kepentingan saya untuk mengabdi kepada negara,” ujar dia.

Dalam paparan visinya, Achsanul mengusulkan agar BPK melakukan reformasi dalam pembentukkan tim pemeriksa BPK. Dia mengatakan, jika terpilih, dirinya akan membuat tim pemeriksa yang dipimpin auditor berdasarkan fungsinya.

“Misalnya, tim pemeriksa untuk Pertamina itu sebaiknya sama dengan tim untuk SKK Migas. Jangan Pertamina diperiksa tim pemeriksa untuk BUMN, sedangkan Pertamina diperiksa tim pemeriksan yang untuk pertambangan,” ujarnya.

Selain Achsanul, Komisi XI DPR RI juga melakukan uji kelaikan dan kepatutan terhadap enam politisi yang bersaing dengan 56 calon anggota lainnya sejak Kamis (4/9) pekan lalu hingga Kamis (11/9) besok.

Secara keseluruhan terdapat 63 calon anggota BPK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR. Adapun lima anggota yang terpilih akan diumumkan pada sidang pleno Senin (15/9) mendatang. AN-MB