Nusa Dua (Metrobali.com)-

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang Deputi di Bank Indonesia (BI) sebagai tersangka dalam kasus bailout Bank Century. KPK rupanya ingin serius membongkar kasus yang menyeret nama Wakil Presiden Boediono itu. “(Kasus) Century habis penahanan ini kita mulai masuk ke saksi-saksi,” kata Abraham di Nusa Dua, Bali, Selasa 4 Desember 2012.

Rencananya, pemeriksaan saksi-saksi itu akan dilakukan minggu depan. “Minggu depan kita mulai masuk ke saksi-saksi,” tutur Abraham. Kendati begitu, Abraham belum mengetahui berapa orang saksi yang akan dimintai keterangannya. Termasuk, siapa-siapa saja yang akan dijadikan saksi dalam kasus tersebut. “Belum tahu berapa saksi karena belum dilaporkan oleh penyidik,” kata dia.

Meski telah menetapkan tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik itu, Abraham belum tahu akan ke arah mana kasus ini bergulir. “Ini kan belum disimpulkan. Kemarin waktu saya cek kan baru selesai. Jadi, saya belum tahu kesimpulannya bagaimana,” imbuh Abraham. BOB-MB