Kuta (Metrobali.com)-

Dua anak buah kapal (ABK) asal Alor, Nusa Tenggara Timur, yang tertangkap membawa 96 imigran gelap asal Iran di perairan Selat Badung, Bali, terancam hukuman lima tahun penjara.

“Mereka melanggar Undang-Undang Pelayaran dengan ancaman hukuman lima tahun,” kata Direktur Polisi Perairan Polda Bali Komisaris Besar Tubuh Musyaref ditemui di Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin.

Menurut dia, saat ini kedua ABK yang tak disebutkan identitasnya itu masih diamankan di Polda Bali untuk dimintai keterangan.

Dia mengungkapkan bahwa kasus penyelundupan manusia itu merupakan kasus terbesar yang pernah dia tangani selama bertugas di Pulau Dewata.

Selain diancam telah melanggar UU Pelayaran, kedua tersangka juga ditangani oleh tim “People Smuggling” untuk mengungkap ada tidaknya jaringan yang terlibat dalam kasus itu.

Sementara itu, ke-96 orang imigran gelap kini telah ditangani pihak Imigrasi untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah serahkan mereka ke Imigrasi untuk proses tindak lanjut untuk di deportasi,” ujarnya.

Tubuh memperkirakan bahwa beberapa dari 96 imigran gelap itu sampai di Bali melalui Bandar Udara Internasional Ngurah Rai sebelum mereka menumpang perahu kayu dari Pantai Tanjung Benoa.

“Sekitar 13 orang memiliki paspor, dan mereka turun di Bali melalui bandara. Mereka juga sepertinya sempat berwisata karena mereka banyak membawa oleh-oleh dan juga pakaian yang mereka kenakan,” katanya.

Dia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan modus baru yang dilakukan imigran gelap ketika ditangkap aparat Pol Air Polda Bali sekitar satu mil dari Pelabuhan Benoa pada Minggu (12/5) pagi.

Sebelumnya 96 imigran gelap itu diinapkan di tiga hotel di Denpasar karena rumah detensi imigrasi yang ada di Jimbaran telah penuh.

Pihak kepolisian berupaya meningkatkan patroli di perairan untuk mengantisipasi adanya hal serupa mengingat kawasan Bali, NTB dan NTT merupakan jalur perlintasan imigran gelap yang hendak mencari suaka di Australia.

“Tiga kawasan itu merupakan daerah rawan perlintasan imigran gelap,” ucap Tubuh. INT-MB