Denpasar (Metrobali.com)-

Puluhan teruna-teruni Dusun Pegubugan, didampingi sejumlah penglingsir  banjar,  Minggu (5/5/2012) mendatangi senator Wayan Sudirta, di Denpasar. Mereka mengadu karena hak pilih krama teruna-teruni  serta krama lepas ayahan dipangkas dalam pemilihan Kepala Dusun yang diagendakan dalam waktu dekat.

Mereka meminta agar dibantu dan didukung agar hak suaranya jangan dipangkas, karena hak pilih merupakan hak asasi yang dijamin undang-undang, bahkan bisa berindikasi pidana dan dihukum penjara. Padahal, dalam pemilihan presiden, gubernur, bupati, kepala desa maupun pemilihan legislatif, mereka selalu ikut memilih dan tidak pernah dipangkas. Tapi, anehnya dalam pemilihan kepala dusun Pegubugan, mereka tak diikutkan memilih.

Demikian penegasan Wayan Tiasa dan Kadek Suardana, mewakili belasan teruna-teruni ketika menemui Sudirta di sekretariat KORdEM Bali, Denpasar. Sudirta didampingi Made Dewantara Endrawan, Wakil Ketua KORdEM Bali, dan beberapa pengurus.

Sudirta sendiri menegaskan, siap memperjuangkan hak pilih para teruna-teruni maupun krama lepas ayahan  yang sudah 17 tahun keatas, sesuai dengan PP No. 72/2005 pasal 45. Sehari sebelumnya, Sudirta sempat diundang ke Dusun Pegubugan, mendengarkan aspirasi para teruna-teruni. Dalam dialog yang berlangsung akrab, bahkan hadir 3 orang Panitia Pemilihan, yang setuju para teruna-teruni yang diatas 17 tahun ikut memilih, apalagi hal itu diatur dalam peraturan pemerintah. Ia juga mengaku heran, masih ada orang yang tega memangkas hak pilih warga negara.
Senator asal Pidpid Karangasem ini mengingatkan Panitia Pemilihan, agar tidak terbelit masalah hukum, lebih baik menaati peraturan pemerintah dalam PP 72/2005. Kalau peraturan ini dilanggar, tidak hanya melanggar hak asasi karena setiap warga negara punya hak pilih secara politik, tapi bisa dihukum penjara dengan ancaman hukuman minimal 12 bulan dan maksimal 24 bulan atau denda Rp 12 juta.

Setelah mendengarkan penjelasan Sudirta, para teruna-teruni yang didampingi sejumlah penglingsir tersebut sepakat akan menemui Panitia Pemilih, untuk mengingatkan agar mereka melaksanakan pemilihan dengan menyertakan teruna-teruni. Mereka juga berencana menyampaikan  masalah ini ke Perbekel, Camat, Bupati, Gubernur, pimpinan DPRD Provinsi maupun DPRD Karangasem dan instansi lainnya.  Pagi ini, mereka juga mendatangi DPRD Bali, guna mengadukan masalah tersebut., guna meminta bantuan dan rekomendasi agar hak pilih para teruna-teruni serta krama lepas ayahan  tidak dihilangkan begitu saja. PW-MB