Gelar Halal Bihalal, IWO Lampung Komitmen Tingkatkan Kapasitas
Bandarlampung, (Metrobali.com)
Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sebagai wadah wartawan online yang berkualitas.
Komitmen itu terungkap dalam pertemuan silaturahmi halal bihalal yang terselenggaran di kawasan wisata Wira Garden, Jalan Wan Abdurrahman, Batu Putuk, Telukbetung Utara, Bandarlampung, pada Minggu, 20 April 2025.
Kegiatan informal itu, memiliki tujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan rasa persaudaraan, terlebih masih dalam suasana pascalebaran Idul Fitri 1446 H, dikemas lebih santai penuh keakraba, seperti makan bersama dan bercengkrama antar anggota.
Acara yang berlangsung hangat itu dihadiri juga beberapa perwakilan pengurus daerah (PD) IWO Lampung Timur, PD IWO Lampung Selatan, dan PD IWO Pringsewu.
Ketua IWO Lampung Aprohan Saputra mengatakan bahwa kegiatan yang bertemakan menjalin silaturahmi dan mempererat solidaritas ini digelar untuk memberikan kesempatan kepada seluruh anggota untuk saling memaafkan satu sama lain yang merupakan sebuah tradisi yang tidak bisa dipisahkan dalam rangkaian peringatan Idul Fitri.
“Mungkin selama setahun ini tentunya diantara anggota banyak yang memiliki kesalahan satu sama lain, baik sengaja maupun tidak.Maka kita sempatkan untuk mengadakan kegiatan ini untuk saling memaafkan satu sama lain,” katanya.
“Dan kegiatan halal bihalal ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara anggota IWO setelah beberapa waktu lalu melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Aprohan mengucapkan terima kasih kepada semua rekan-rekan yang tergabung di IWO Lampung yang sudah menyempatkan hadir pada kegiatan ini.
“Meskipun ini terkesan mendadak, alhamdulillah acara berjalan lancar dan saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang sudah datang menyempatkan diri untuk menghadiri kegiatan ini,” ucapnya.
Alumni jurnalis kampus Unila ini juga menegaskan, bahwa IWO Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sebagai wadah pers media online, salah satunya dengan menggelar kegiatan pelatihan jurnalistik dan uji kompetensi wartawan (UKW).
“Pengurus dan anggota IWO Lampung harus menunjukkan eksistensinya dengan terus meningkatkan kualitas dan kapasitas sebagai wartawan media online yang terus mengalami perubahan dari waktu kewaktu, agar tidak ketinggalan zaman,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris IWO Lampung Hari Andreas Ajahar menyampaikan rasa gembiranya, karena dengan diadakan kegiatan halal bihalal ini beberapa PD IWO yang ada di Lampung bisa berkumpul bersama.
“Senang bisa berkumpul dengan keluarga besar IWO, semoga kegiatan positif seperti ini bisa terus berulang dan makin seru lagi kedepannya,” ungkapnya.
Dia berharap seluruh PD IWO se-Lampung dapat eksis di daerahnya masing-masing, salah satunya dengan menggelar kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi anggotanya.
“Tentunya eksistensi PW juga harus dibarengi dengan eksistensi PD-PD, semoga kita semakin kompak selalu,” ujarnya.
Meskipun kegiatan dikemas santai. Namun, banyak masukan-masukan yang berkualitas dari para pengurus dan ketua-ketua PD yang disampaikan dalam pertemuan kali ini. Semua bersepakat organisasi ini, agar terus bermanfaat bagi pagi para anggota dan masyarakat.
Untuk diketahui, sejak 2023, Logo IWO secara sah sudah tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan bernomor 00552188 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Berdasarkan surat pencatatan ciptaan -hak kekayaan intelektual (HAKI)- tertuang bahwa Ikatan Wartawan Online dipegang oleh Yudhistira, sebagai pemilik hak untuk menggunakan nama dan logo Ikatan Wartawan Online atau disingkat IWO.
Surat yang ditandatangi oleh Anggoro Dasananto selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham RI itu berlaku dikeluarkan sejak 27 November 2023, di Jakarta Pusat.
Jangka waktu perlindungan berlaku selama hidup pencipta (Yudhistira, red) dan berlaku sampai dengan 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
“Adalah benar berdasarkan keterangan yang diberikan pemohon. Surat Pencatatan Hak Cipta atau produk hak terkait hal ini sesuai dengan pasal 72 undang-undang nomor 28 tahun 2004 tentang hak cipta,” jelas Anggoro dalam surat HAKI.
Yudhistira selaku pemegang HAKI menyebutkan nama dan logo Ikatan Wartawan Online diperuntukan untuk Perkumpulan Wartawan Warta Online dengan AHU-0007575.AH.01.07.TAHUN 2024 yang dikeluarkan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, pada 5 Agustus 2024.
Yudhistira menegaskan bahwa Perkumpulan Wartawan Warta Online yang juga disebut Ikatan Wartawan Online (IWO) memiliki hak mutlak menggunakan segala bentuk atribut yang bertuliskan Ikatan Wartawan Online termasuk logo yang telah beredar selama ini.
“Siapa pun yang berani menggunakan nama IWO atau Ikatan Wartawan Online bukan atas persetujuan, akan kami pidanakan,” tegas Ketum PP IWO itu, Kamis, 29 Agustus 2024.
Dijelaskannya, bahwa kepengurusan IWO yang sah adalah hasil dari Musyawah Besar (Mubes) II Lanjutan yang diselenggarakan di Jakarta Timur, pada 8-10 September 2023, pasca deadlock-nya Mubes II di Tangerang, pada 2-3 Desember 2022. (IWO/ rls)