Buleleng, (Metrobali.com)

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dengan menghadirkan 129 Kepala Desa/Perbekel se-Kabupaten Buleleng dan dua orang korban perdagangan orang, pada Rabu (16/4/2025).

Sosialisasi ini dilakukan, dalam upaya memperkuat sinergi pencegahan
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural (TPPM).

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan modus TPPO kini semakin kompleks dan seringkali tidak disadari oleh korban. “Kejahatan transnasional ini sudah menyusup hingga ke tengah masyarakat. Yangmana para korban sering tidak sadar bahwa mereka telah terjebak dalam jaringan perdagangan orang,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, ucap Hendra Setiawan pihaknya di Imigrasi Singaraja ingin memperkuat pemahaman para kepala desa sebagai garda terdepan dalam perlindungan masyarakatnya di desa setempat terhadap
bahaya TPPO dan TPPM.

Materi pertama disampaikan oleh Nyoman Arsiani, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng. Ia menekankan pentingnya pelindungan menyeluruh
terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang Nomor 18 Tahun 2017.
“Pelindungan terhadap PMI tidak dimulai saat mereka berada di luar negeri, melainkan sejak proses pra-keberangkatan, selama bekerja,
hingga mereka kembali ke tanah air,” terangnya.

Sementara itu Kasi Tikim Imigrasi Singaraja, Danny Yudha Pratama memaparkan
tiga langkah konkret Imigrasi dalam mencegah TPPO dan TPPM. Diantaranya melalui proses wawancara saat permohonan paspor, pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi
sebelum keberangkatan, serta edukasi publik melalui berbagai media sosialisasi.

Yang membuat kegiatan ini semakin mengena, ujarnya lagi terdapat dua korban TPPO asal Buleleng turut hadir dan berbagi kisah nyata, bagaimana mereka terjebak sindikat perdagangan
orang di Myanmar.
“Cerita mereka menggugah dan membuka mata peserta, akan pentingnya kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi TPPO di tingkat desa,” ucap Danny Yudha Pratama menegaskan.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Dimana para Kepala Desa/Perbekel
sangat antusias bertanya dan berbagi pengalaman. Hal ini menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi warga masyarakatnya dari ancaman perdagangan orang dan penempatan PMI non-prosedural.

Dengan kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pihak.
Terutama di tingkat desa, yang memahami bahaya TPPO dan TPPM serta mampu
menjadi ujung tombak pencegahan di wilayah masing-masing. Disamping itu pula, dengan hadirnya pengalaman nyata dari para korban dapat langsung mengena secara aktif kepada masyarakat. GS