Badung, (Metrobali.com) 

 

Universitas Udayana resmi menyepakati usulan pembatalan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kodam IX/Udayana dalam Dialog Terbuka yang digelar di Auditorium Widya Sabha, Kampus Bukit Jimbaran, Selasa (8/4). Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Udayana, Ketua BEM, dan Ketua DPM.

Dialog terbuka ini dihadiri oleh Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., jajaran pimpinan universitas dan fakultas, serta ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas, termasuk FIB, FISIP, FKP, dan Fakultas Hukum. Dalam forum tersebut, mahasiswa secara tegas menyuarakan penolakan terhadap kerja sama dengan institusi militer dan mendesak pembatalan penuh PKS.

Rektor Unud menjelaskan bahwa PKS dengan Kodam IX/Udayana hanya bertujuan sebagai payung hukum untuk kegiatan edukatif dan kolaboratif yang tidak menyentuh aspek kurikulum, tidak mengintervensi kebebasan berpikir, dan tidak membuka ruang militerisasi kampus.

“Kampus ini milik kita bersama. Apapun yang menimbulkan keresahan, wajib kami dengarkan dan pertimbangkan dengan hati terbuka. Saya mendengar, dan saya memahami,” ujar Rektor Sudarsana dalam dialog tersebut.

Meski sempat menawarkan opsi revisi PKS, mayoritas mahasiswa tetap menolak dan bersikukuh agar kerja sama tersebut dibatalkan sepenuhnya. Akhirnya, tercapai kesepakatan tertulis untuk mengusulkan pembatalan PKS, yang ditandatangani ketiga pihak.

Ketua BEM Universitas Udayana, I Wayan Arma Surya Darma Putra, menegaskan bahwa mahasiswa belum merasa puas hingga pembatalan benar-benar terjadi. Ia juga menyoroti isi perjanjian yang dinilai hanya menjadikan Universitas Udayana sebagai pelaksana, bukan penerima manfaat.

“Dalam perjanjian tersebut, Udayana hanya pelaksana, bukan penikmat atau penerima hasil. Kami sudah menyerahkan kajian hukum dan substansi. Semua klausul kami tolak,” ujarnya tegas.

BEM juga memberikan tenggat waktu kepada pihak kampus dan pihak terkait untuk menyelesaikan proses pembatalan dalam waktu 1×7 hari sejak kesepakatan dibuat. Jika tuntutan ini diabaikan, mahasiswa mengancam akan menggelar aksi terbuka, baik secara litigasi maupun non-litigasi.

“Jika dalam satu minggu tidak ada kejelasan, kami akan turun melakukan gerakan terbuka. Ini komitmen kami dalam menjaga integritas kampus,” tutup Surya Darma Putra.

(jurnalis : Tri Widiyanti)