Selundupkan Kokain 323,76 Gram di Alat Kelamin, WN Argenti Ditangkap di Bandara Bali
Badung, (Metrobali.com)
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dalam operasi ini, petugas mengamankan 323,76 gram bruto kokain yang dikemas dengan lakban dan kondom.
Kasus ini terungkap setelah analisis intelijen terhadap penumpang Emirates EK368 dengan rute Dubai – Denpasar. Seorang wanita berinisial GE (46), warga negara Argentina yang berprofesi sebagai penata rambut, terdeteksi membawa narkotika dengan modus vaginal insert atau menyembunyikan narkotika dalam alat kelamin.
GE tiba di Bandara Ngurah Rai pada 25 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 WITA dan diarahkan ke jalur pemeriksaan khusus. Setelah pemeriksaan barang bawaan dan tubuh, petugas menemukan paket kokain yang disembunyikan di dalam tubuhnya.
Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa GE merupakan kurir yang dijanjikan imbalan USD 3.000 (sekitar Rp48 juta) untuk mengantarkan paket tersebut dari Meksiko ke Bali.
Tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kini tengah mendalami jaringan penyelundupan ini. GE diduga memiliki koneksi dengan pihak penerima barang di Bali, yang kini dalam penyelidikan lebih lanjut.
Bowo Pramoedito, Humas Bea Cukai Ngurah Rai, menegaskan bahwa tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke BNNP Bali untuk proses hukum lebih lanjut.
“Bea Cukai Ngurah Rai berkomitmen untuk memperkuat pengawasan serta bekerja sama dengan instansi terkait guna mencegah peredaran narkotika di Indonesia,” tegasnya.
(jurnalis : Tri Widiyanti)