Buleleng, (Metrobali.com)

Polres Buleleng menggelar acara pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2025 pada Senin (17/03/2025) yang dipimpin langsung Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., di halaman Mapolres Buleleng.

Dalam operasi tersebut, Polres Buleleng berhasil menyita 350 liter minuman keras (miras) dan 300 unit knalpot brong. Selain itu, Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung 2025 juga berhasil mengungkap dua kasus pencurian, yakni pencurian hand phone dan sepeda motor, serta dua kasus penyalahgunaan narkotika.

Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Buleleng I Gede Supriatna, S.H., Wakapolres Buleleng Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S.I.K., Dandim 1609 Buleleng, Kajari Kabupaten Buleleng, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakab Ops Cipkon Agung 2025 bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Buleleng.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Buleleng. Mengingat pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya operasi ini, Kapolres Widwan Sutadi berharap masyarakat Buleleng dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kita jajaran Polres Buleleng akan terus melakukan operasi serupa, guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta kondusif,” pungkasnya. GS