Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy

 

Denpasar, (Metrobali.com) 

 

Polda Bali memprediksi peningkatan arus mudik akan terjadi mulai 21 Maret 2025, seiring dengan libur sekolah.

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Polda Bali akan mendirikan pos pelayanan, pemantauan, dan keamanan guna memastikan kelancaran lalu lintas pemudik.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengungkapkan bahwa kepadatan arus mudik merupakan hal yang rutin terjadi, namun pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah, termasuk rekayasa lalu lintas jika diperlukan.

“Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 23 Maret. Kami telah menetapkan pola pengamanan yang biasa kami lakukan, tinggal pelaksanaannya nanti di lapangan,” ujarnya, di Denpasar, Sabtu (15/03/2025).

Sebagai upaya mengurangi kepadatan, Polda Bali juga menggelar program mudik gratis bagi 1.000 orang dengan tujuan Jawa.

Program ini tidak hanya membantu mengurai lalu lintas tetapi juga meringankan beban masyarakat yang ingin pulang kampung.

Penutupan Penyeberangan Jelang Nyepi

Karena arus mudik tahun ini bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, maka akan ada penutupan sementara penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang.

Penutupan di Pelabuhan Ketapang akan dimulai pada 28 Maret 2025 pukul 06.00 WIB, sementara di Bali, penutupan jalan dan penyeberangan akan berlaku pada 29 Maret 2025.

Masyarakat diimbau untuk melakukan perjalanan lebih awal agar tidak terhambat.

“H-3 sebelum Nyepi sudah ada acara adat, jadi bagi yang ingin mudik, sebaiknya mendahului agar perjalanan lebih nyaman,” tambah Kombes Pol Ariasandy.

Untuk mendukung kelancaran arus mudik, Polda Bali bersama stakeholder terkait, termasuk TNI dan dinas perhubungan, telah menyiapkan sekitar 1.600 personel.

Selain itu, fasilitas parkir di pelabuhan juga sudah dipersiapkan dengan jalur khusus agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.

Dengan berbagai langkah antisipasi ini, diharapkan arus mudik di Bali berjalan lancar dan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)