Mangupura, (Metrobali.com)-

Tiga komisi di DPRD Badung yakni Komisi I, II dan III, Rabu (12/3/2025) kompak menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Nude Cafe di Berawa tepatnya di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Hal ini dilakukan karena Nude Cafe diduga belum mengantongi perizinan lengkap, terutama izin dalam penjualan minuman beralkohol.

Komisi I dipimpin oleh Wakil Ketua Gusti Lanang Umbara, Komisi II dipimpin Ketuanya Made Sada, dan Komisi III dipimpin Ketuanya Made Ponda Wirawan. Selain anggota ketiga komisi, sidak kali ini juga melibatkan unsur Satpol PP, Dinas Perizinan, Bapenda, serta unsur Kecamatan Kuta Utara dan unsur Desa Tibubeneng.

Terkait sidak ini, Wakil Ketua I DPRD Badung Gusti Lanang Umbara menyatakan, sesuai dengan laporan dari masyarakat bahwa Nude Cafe belum mengantongi izin secara lengkap, terutama perizinan yang berhubungan dengan penjualan minuman beralkohol. “Nude ini ada dua. Satu di Berawa dan satu di Babakan, ternyata alamatnya berbeda yang tercantum di dokumen-dokumen perizinan,” tegas politisi PDI Perjuangan Dapil Petang tersebut.

Ditanya mengenai rekomendasi apa yang akan dikeluarkan sehubungan dengan belum lengkapnya izin Nude Cafe, Lanang Umbara menegaskan, semua pengusaha di Kabupaten Badung wajib mengikuti regulasi, mekanisme maupun perda yang ada di Kabupaten Badung. Tujuannya untuk mengatur keamanan dan kenyamanan kita semua, masyarakat dan para pengusaha. Semuanya biar tertib dan pengusaha pun merasa nyaman berinvestasi dan berusaha di Kabupaten Badung.

Dalam hal kekurangan-kekurangan perizinan ini, pihaknya memberikan toleransi hanya satu minggu. Ketika mereka tidak datang ke dinas-dinas terkait seperti ke PUPR untuk mengurus PBG dan SLF-nya, ke Dinas Perizinan untuk melengkapi perizinan-perizinannya dalam satu minggu ke depan, Lanang Umbara menyatakan, pihaknya sudah merekomendasi untuk penutupan sementara.

Kalau sudah ditutup tetap tidak ada iktikad baik untuk memenuhi kekurangan perizinan, tentu akan ditutup secara permanen. Hal ini untuk menghindari ketok tular ke pengusaha-pengusaha lainnya. “Kami di Dewan setiap hari dirujak oleh netizen dan masyarakat terkait bagaimana pengawasan kita di daerah parriwisata di Canggu. Kami berharap ke depannya, semua pengusaha yang merasa belum melengkapi perizinan, datanglah ke Badung untuk segera melengkapi persyaratan-persyaratan yang ada, baik ketentuan pusat maupun persyaratan dari pemerintah daerah,” katanya.

Dia pun mengaku tidak mau, ketika dapat laporan, Dewan turun, mereka memang melanggar. Selaku pejabat pemerintahan di Badung, dia pun mengaku kesal melihat perilaku pengusaha-pengusaha yang berusaha di Badung. Kenapa mereka tidak sadar diri untuk mengurus perizinan atau melaporkan ketika ada kendala. Mungkin saja kita bisa membantu.

Lanang Umbara menegaskan, pihaknya tidak bisa setiap hari melakukan patroli ke lapangan. Walau begitu, dia berharap, pelanggaran-pelanggaran ini bisa segera diminimalkan sehingga pengusaha di Badung bisa memenuhi ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan.

Pihak Nude Cafe yang diwakili Konsultan Hukumnya Gus Surya menyambut baik sidak yang dilakukan pihak DPRD. Menurutnya, Badung benar-benar memperhatikan perkembangan dan kebutuhan di lapangan terutama persoalan penataan ruang. “Ini kami sangat apresiasi,” tegasnya.

Ditanya mengenai perizinan yang belum lengkap, Gus Surya menyatakan, pihaknya mengakui ada persyaratan yang belum dipahami secara masif. Karenanya, dia bersyukur ada sidak Dewan sehingga mendapatkan informasi dan langkah-langkah yang harus dilakukan dan dilengkapi. Walau diberikan waktu seminggu, ujarnya, pihaknya besok sudah mulai melengkapi perizinan yang dibutuhkan.

Terkait masalah pajak, dia mengakui tak ada persoalan. “Kami tertib menunaikan kewajiban pajak sehingga bisa memberikan sumbangsih terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Badung,” tegas Gus Surya. (RED-MB)