Foto: Undiknas bekerjasama dengan DPC Peradi Denpasar sukses menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X tahun 2025 yang disambut antusias para peserta.

Denpasar (Metrobali.com)-

Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) bekerjasama dengan DPC Peradi Denpasar sukses menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X tahun 2025. PKPA yang berlangsung dari bulan Februari hingga Maret 2025 ini disambut antusias dengan diikuti puluhan peserta dan mereka mendapatkan materi dari para pembicara atau narasumber kompeten dan profesional. PKPA ini dimulai pada Sabtu 22 Februari 2025 dan berakhir ditutup pada Minggu 9 Maret 2025.

PKPA kerjasama Undiknas dengan DPC Peradi Denpasar ini siap mencetak para advokat handal dan profesional serta menjungjung tinggi etika profesi, siap berkontribusi pada penegakan keadilan, dan pembaharuan hukum di tanah air.

Anak Agung Mia Intentilia, S.IP., MA sebagai Ketua Panitia Penyelenggara PKPA PERADI-UNDIKNAS angkatan X melaporkan bahwa peserta PKPA ini berjumlah 47 orang yang terdiri dari peserta yang ikut secara luring di kampus Undiknas dan peserta yang ikut secara daring atau online melalui Zoom.

Kegiatan PKPA dilaksanakan dari tanggal 22 Februari sampai 9 Maret 2025. Pembukaan dilaksanakan tanggal 22 Februari 2025 yang dihadiri oleh perwakilan DPC Peradi Denpasar yang diwaliki Sekretaris DPC Peradi Denpasar Fredrik Billy, SH., MH) dan Rektor Undiknas yang diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Undiknas Dr Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H.,CCD. Penyelenggaraan PKPA ini juga didukung oleh para dosen Fakultas Hukum Undiknas sebagai pengajar dan moderator.

Panitia penyelenggara menyampaikan apresiasi kepada PERADI yang telah bersinergi dengan UNDIKNAS untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas profesi advokat kedepannya.

Dari hasil survey evaluasi, seluruh peserta akan merekomendasikan PKPA UNDIKNAS-PERADI kepada rekan-rekan mereka, mengingat fasilitas dan pelayanan UNDIKNAS yang sangat baik dalam pelaksanaan PKPA. PKPA UNDIKNAS-PERADI akan kembali digelar bulan Agustus 2025 dengan pengumuman yang akan disampaikan melalui akun media sosial UNDIKNAS dan Peradi DPC Denpasar.

Diharapkan PKPA yang dilaksanakan UNDIKNAS-PERADI ini bisa berkontribusi dalam mewujudkan SDM yang kompeten dan unggul. Agung Mia sebagai panitia penyelenggara juga menyampaikan bahwa PKPA ini diharapkan menjadi salah satu kontribusi Undiknas dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16: Peace, Justice, and Strong Institutions.

Dalam pembukaan PKPA, Dekan Fakultas Hukum Undiknas Dr. Putu Eva Ditayani Antari S.H., M.H., CCD., menekankan pentingnya menjaga kualitas materi dalam pelaksanaan PKPA sehingga kombinasi antara pemateri akademisi (dari dosen Undiknas) dan pemateri praktisi sangat penting untuk memperkaya wawasan para peserta PKPA.

Pelaksanaan PKPA yang ke X ini menunjukkan komitmen dan konsistensi Undiknas dalam mendukung kompetensi profesi advokat. Dekan FH Undiknas berharap kolaborasi Undiknas-Peradi dapat terus dilanjutkan dengan baik.

Sementara itu salah satu pemateri Dewa Krisna Prasadar, S.H.,M.H., yang juega merupakan salah satu Dosen Undiknas yang membawakan materi “Penelurusan Hukum dan Dokumentasi Hukum” mengungkapkan, dalam sesi ini, peserta dibekali pemahaman tentang pentingnya penelusuran sumber-sumber hukum dan bagaimana mendokumentasikan berbagai produk hukum secara sistematis dan akurat. Kemampuan ini dianggap fundamental bagi seorang advokat, karena dokumentasi hukum yang lengkap dan tertata akan menjadi landasan dalam menyusun argumentasi hukum yang kuat di persidangan, maupun saat memberikan nasihat hukum kepada klien.

Dalam pelaksanaan PKPA, penekanan juga diberikan pada pentingnya pemahaman mendalam mengenai etika profesi dan penguasaan dasar-dasar hukum yang kuat. Seorang advokat dituntut untuk terus meningkatkan keilmuannya secara berkelanjutan, khususnya dalam memahami dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang muncul di masyarakat.

Menurut Dewa Krisna, Kemampuan problem solving yang dimiliki seorang advokat tidak cukup hanya berdasarkan pemahaman umum, melainkan harus didasarkan pada landasan hukum yang jelas dan relevan. Dengan berpegang pada dasar hukum yang kuat, advokat dapat membangun argumentasi yang kokoh dan tepat sasaran, baik dalam proses peradilan maupun dalam memberikan konsultasi hukum kepada klien. Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab etik seorang advokat, yang dituntut untuk selalu menunjukkan profesionalisme, kredibilitas, dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak keadilan.

Melalui materi ini, peserta PKPA dipersiapkan menjadi advokat yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu melakukan analisis hukum secara mendalam. Pelatihan ini diharapkan melahirkan advokat-advokat baru yang profesional, bertanggung jawab, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan keadilan serta pembaruan hukum di Indonesia.

Narasumber lainya dari DPC Peradi Denpasar I Komang Darmayasa, S.H.,M.H.,mengungkapkan bahwa pelaksanaan PKPA hasil kerja sama antara Peradi DPC Denpasar dan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) berjalan dengan sangat baik. Kegiatan yang diikuti oleh 47 peserta ini dinilai sukses, baik dari segi antusiasme peserta maupun kualitas materi yang diberikan.

Para pemateri dalam PKPA ini merupakan tenaga profesional yang kompeten di bidangnya. Selain itu, fasilitas yang disediakan oleh pihak Undiknas turut mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung optimal. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama mengikuti PKPA, para peserta diharapkan siap melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh Peradi.

Darmayasa juga menekankan bahwa profesi advokat merupakan sebuah panggilan jiwa, di mana seorang advokat memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum. Oleh karena itu, setiap advokat harus memegang teguh kode etik profesi dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugasnya.

Ke depan, kerja sama antara DPC Peradi Denpasar dan Undiknas diharapkan dapat terus berlanjut. Dengan kualitas fasilitas dan materi yang ditawarkan, Undiknas menjadi pilihan tepat bagi peserta yang ingin mengikuti PKPA. Peserta yang telah menyelesaikan pelatihan ini diharapkan mampu lulus UPA dan bergabung sebagai advokat profesional yang siap berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Sementara itu para peserta mengaku sangat terkesan dengan PKPA di Undiknas ini dan merasakan banyak mendapatkan materi bermanfaat sebagai bekal mereka berprofesi sebagai advokat ke depannya. Salah satu peserta bernama Kadek mengaku merasakan banyak manfaat dari pelatihan ini sebagai bekal untuk berkarier di bidang advokat. Ia menilai bahwa fasilitas dan layanan yang diberikan oleh Undiknas sangat memadai, menciptakan suasana belajar yang nyaman dan kondusif.

Selain itu, para pengajar dinilai memiliki wawasan yang luas dan mampu menyampaikan materi secara interaktif, sehingga peserta mudah memahami berbagai konsep hukum yang diajarkan. Interaksi yang terjalin antara peserta, moderator, dan seluruh tim penyelenggara juga berjalan dengan baik.

Selain itu, peserta lainnya, David, juga memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan PKPA Angkatan X yang berlangsung di Undiknas. Ia menilai bahwa program ini sangat direkomendasikan, khususnya bagi lulusan atau mahasiswa jurusan hukum yang berencana berkarier sebagai advokat.

Selama mengikuti PKPA, David merasakan bahwa pemaparan materi dari para narasumber sangat lengkap dan mendalam. Narasumber yang mayoritas merupakan praktisi hukum aktif dinilai memberikan wawasan praktis yang jarang diperoleh selama perkuliahan di kampus. Melalui sesi diskusi yang interaktif, peserta mendapatkan kesempatan untuk menggali lebih dalam berbagai pengalaman dan pengetahuan praktis, termasuk prosedur dan dinamika yang terjadi di pengadilan maupun dalam praktik peradilan secara umum.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Nila, salah satu alumni Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) yang turut serta dalam PKPA Angkatan X. Ia mengaku sangat terkesan dengan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti program ini. Menurutnya, banyak pengetahuan dan wawasan praktis yang didapatkan selama pelatihan, yang sebelumnya tidak pernah ia temui dalam proses perkuliahan formal maupun dalam buku-buku akademik.

Nila mengaku bahwa pada awalnya ia merasa ragu untuk mengikuti PKPA, khususnya terkait kemampuannya dalam menapaki profesi advokat yang penuh tantangan. Namun, selama proses pelatihan, ia mendapatkan banyak dorongan dan motivasi, baik dari para pemateri yang berpengalaman maupun dari lingkungan belajar yang suportif. Hal ini membangkitkan semangatnya untuk terus mengejar cita-cita menjadi advokat profesional dan berkontribusi di bidang penegakan hukum.

Sementara itu, Mika, salah satu peserta lainnya, juga memberikan penilaian positif terhadap pelaksanaan PKPA ini. Ia menilai bahwa program ini berjalan dengan sangat baik mulai dari awal hingga akhir pelatihan. Menurutnya, fasilitas yang disediakan oleh Undiknas sangat memadai dan mendukung kenyamanan peserta selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Selain itu, panitia penyelenggara dinilai sigap dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh peserta, sehingga menciptakan suasana belajar yang tertib dan kondusif.

Daniel juga membagikan pengalamannya selama mengikuti program tersebut. Ia menilai bahwa fasilitas yang disediakan sangat mendukung kebutuhan peserta, baik dari segi kenyamanan tempat, kelengkapan sarana, maupun dukungan teknis selama proses pembelajaran berlangsung. Secara keseluruhan, Daniel menilai bahwa Undiknas menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menyelenggarakan PKPA, yang menjadikannya sebagai pilihan tepat bagi calon advokat yang ingin memperkuat kompetensinya sebelum terjun ke dunia profesi.

Nanda Kebayan Sari mengatakan, rangkaian materi yang diberikan selama pelatihan memberikan gambaran yang jelas mengenai peran dan tanggung jawab seorang advokat di masa mendatang. Melalui pembelajaran yang intensif, peserta PKPA mendapatkan pemahaman yang lebih luas tentang praktik profesi advokat, sehingga diharapkan mampu mempersiapkan diri secara optimal untuk terjun ke dunia hukum.

Nanda juga memberikan apresiasi terhadap mutu penyelenggaraan dan layanan yang telah diberikan oleh Undiknas maupun Peradi DPC Denpasar selama program berlangsung. Ia berharap kualitas tersebut terus ditingkatkan di masa mendatang, agar semakin banyak calon advokat profesional yang dapat dilahirkan dari program PKPA ini.

Emi juga menyampaikan kesan positifnya selama tiga minggu mengikuti PKPA. Ia merasa puas dengan kualitas penyelenggaraan secara keseluruhan. Menurutnya, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun fasilitas yang disediakan, seluruhnya memenuhi standar yang sangat baik, menciptakan suasana belajar yang nyaman dan kondusif bagi para peserta.

Menurutnya, keberlanjutan dan pengembangan program PKPA sangat penting agar dapat mencetak advokat-advokat muda yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi. Emi optimis, melalui program seperti ini, kualitas advokat di Indonesia dapat terus meningkat, sejalan dengan kebutuhan akan penegakan hukum yang adil dan profesional di masa depan.

Peserta lainnya bernama Fenny Norakin mengungkapkan bahwa program ini memberikan pengalaman yang sangat berharga, baik bagi dirinya secara pribadi maupun bagi seluruh peserta lainnya. Menurutnya, PKPA menjadi wadah penting bagi para calon advokat muda untuk memahami secara mendalam tata cara, aturan, serta kode etik yang berlaku dalam profesi advokat. Selain itu, fasilitas yang disediakan oleh Undiknas sangat memadai.

Mulai dari ruang pembelajaran yang nyaman, fasilitas penunjang seperti perpustakaan, hingga konsumsi dan layanan dari panitia, semuanya disiapkan dengan baik sehingga mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan PKPA. Ia berharap kerja sama antara Undiknas dan DPC Peradi Denpasar terus berlanjut dan semakin ditingkatkan di masa mendatang. Harapannya, program PKPA ini dapat terus mencetak advokat-advokat muda yang berkualitas, profesional, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi dunia hukum di Indonesia.

Peserta lainnya juga memberikan kesan positif terhadap penyelenggaraan PKPA Angkatan X tahun 2025 yang digelar oleh Undiknas bekerjasama dengan DPC Peradi Denpasar. Dikatakan bahwa, kesan pertama saat mengikuti program ini begitu positif, terutama ketika pertama kali tiba di kampus Undiknas. Lingkungan kampus yang representatif dengan gedung-gedung megah serta fasilitas penunjang yang lengkap dinilai memberikan kenyamanan selama proses pendidikan berlangsung.

Selain itu, para pengajar yang terlibat dalam PKPA ini sangat profesional. Materi yang disampaikan selama pelatihan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan pengalaman praktis dari para narasumber yang sudah lama berkecimpung di dunia hukum. Hal ini memberikan wawasan baru dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai profesi advokat. (wid)