Karangasem, (Metrobali.com)

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama sejumlah anggota dewan dari Dapil IV, Selat, Rendang, Sidemen, diantaranya Wakil Ketua DPRD, I Gusti Agung Dwi Putra, Ni Komang Molu Indah Juliani dan I Wayan Merta Sukadana, Senin (3/3/2025) menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD Karangasem di Wantilan UPTD Pertanian, Kecamatan Selat.

Musrenbang tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bapelitbangda Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa, Camat Selat, Segenap Perbekel di Kecamatan Selat, Forkopinca Selat serta perwakilan dari masing-masing SKPD di lingkungan Pemkab Karangasem. Sebagian besar usulan dari Perbekel dan masyarakat di Kecamatan Selat adalah usulan perbaikan infrastruktur jalan yang berada di jalur evakuasi erupsi Gunung Agung dan di daerah rawan bencana.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika dalam kesempatan itu menyampaikan, Musrenbang ini sangat penting bagi pekembangan pembangunan di dalam suatu wilayah utamanya di masing-masing desa di Kabupaten Karangasem. Karenanya segala usulan yang masuk itu menurutnya bisa dikatakan hampir semuanya menjadi prioritas dan bahkan ada yang sudah beberapa kali diusulkan namun belum diakomodir oleh Pemkab Karangasem.

Karenanya, pihaknya bersama anggota di lembaga dewan, akan berusaha mengawal usulan tersebut agar bisa masuk dalam perencanaan di tingkat Kabupaten, sehingga bisa anggarkan dalam APBD, dengan demikian usulan pembangunan yang masuk skala prioritas tersebut bisa dikawal dalam pembahasan anggaran di DPRD dengan harapan bisa segera dilaksanakan atau direalisasikan.

Dikankannya bahwa Kecamatan Selat masuk dalam daerah lingkar bencana erupsi Gunung Agung, sehingga perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi jalur evakuasi warga jika terjadi erupsi Gunung Agung masuk dalam skala prioritas termasuk akses jalan yang berada di daerah rawan bencana. “Perbaikan infrastruktur tersebut sangat penting untuk segera di anggarkan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan cukup membahayakan bagi warga pengguna jalan,” sebutnya.

Sementara itu Camat Selat, I Ketut Riatma menyampaikan, Kecamatan Selat terdiri dari 8 Desa, 66 Banjar Dinas, 217 Desa Adat dan 94 Banjar Adat. Dimana dalam wilayah tersebut ada sejumlah infrastruktur jalan yang mendesak untuk segera diperbaiki diantaranya ruas jalan Geriana Kauh-Sukaluwih sepanjang 3,25 Km yang rusak berat sehingga perlu untuk dilakukan Rehabilitasi/Peningkatan sehingga masyarakat lebih mudah untuk melintas membawa hasil pertanian dan perkebunan.

Ruas Jalan Padang Tunggal-Pura Taman Sari Panjang 0,99 Km kondisinya rusak berat terutama pada saat musim hujan airnya menggenangi jalan sehingga akses masyarakat dalam membawa hasil panen menjadi terganggu. Kondisi Jalan Kabupaten Geriana Kangin-Tukad Sabuh Sepanjang 1,09 KM juga dalam Keadaan Rusak Berat. “Dan lainnya yakni akses jalan yang menghubungkan Banjar Dinas Ancut-Banjar Dinas Yeha-Banjar Dinas Pura menuju ke Banjar Dinas Telungbuana yang merupakan jalan kabupaten dari tahun ketahun sudah menjadi usulan, tapi belum juga mendapatkan tindaklanjut serta penanganan dengan panjang jalan 4,99 km.  (RED-MB)