Sutjidra-Supriatna Turun Meninjau Harga Komoditas dan Penataan Pasar
Buleleng, (Metrobali)
Minggu Pagi (2/3) Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna melakukan pemantauan harga komoditas pokok di Pasar Anyar dan Pasar Banyuasri, Singaraja. Ditemukan beberapa bahan pangan pokok mengalami fluktuasi harga dalam batas wajar.
Hal tersebut disampaikan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, saat ditemui usai melakukan pemantauan di Pasar Banyuasri Singaraja. Pemantauan dilakukan untuk memastikan harga ketersediaan dan keterjangkauan harga komoditas pokok pada Bulan Ramadan serta menjelang Hari Raya Nyepi, dan Idulfitri.
“Kita melakukan pemantauan supaya tidak terjadi lonjakan. Ada yang turun, ada yang naik tapi tidak terlalu signifikan. Artinya masih dalam batas wajar. Kalau tidak terkontrol di kebutuhan pokok misalkan cabe, daging, telur itu kan bisa menyebabkan inflasi tidak terkendali nantinya.” ungkapnya.
Dalam melakukan pemantauan ke Pasar Banyuasri, Bupati Sutjidra dan Wakil Bupati Supriatna banyak mendengarkan keluh kesah pedagang. Utamanya terkait jumlah pengunjung di dalam pasar, terlebih di lantai dua. Menurut Sutjidra, pihaknya telah memikirkan beberapa opsi untuk mengembangkan akses Pasar Bayuasri, utamanya di lantai dua. Saat ini, disampaikan hanya sekitar 10% kios terisi dan beroperasi.
“Memang kita lihat tadi dari sekitar 344 kios ya yang hanya beroperasi mungkin sekitar 20 atau kurang dari 10% dan ini sangat kita sangat prihatin lah. Nanti mungkin ada solusi-solusi ke depan pemanfaatan dari ruang-ruang yang terbuka di lantai 2 ini kita mau dari jajaran direksi sudah ada rencana-rencana untuk memanfaatkan ruang-ruang yang terbuka yang ada di lantai 2 itu,” paparnya.
Permasalahan lain yang diadukan pedagang, ialah untuk bisa mendapatkan dispensasi uang sewa ketika libur berdagang. Sutjidra menjelaskan, sebagian besar pedagang ingin mendapatkan dispensasi namun tidak melaporkan kepada PD Pasar saat perlu libur berjualan. Dispensasi resmi adalah 14 hari dalam satu tahun. Dijelaskan lebih lanjut, dispensasi juga akan diberikan jika ada keperluan mendesak. Serta akan diberikan diluar kuota 14 hari tersebut.
“Kalau mereka misalkan mendadak insidentil ada kejadian, misalkan ada yang meninggal, sakit dan sebagainya itu mereka harus memberitahukan. Kalau diberitahukan kepada petugas. Mereka pasti diberikan insentif. Di luar dari 14 hari. Gitu,” tegasnya.
Selain di Pasar Banyuasri, Sutjidra-Supriatna juga akan mencanangkan penataan lebih lanjut kepada pedagang bermobil di Pasar Anyar. Ia juga berniat mengatur kembali terkait pasar tumpah yang ada di Pasar Banyuasri. Menurutnya, pasar tetap harus menjadi pasar dimana pedagang berjualan di dalam pasar. Bukan di luar daripada lingkungan pasar.
“Regulasinya juga nanti akan kita pikirkan. Kita juga akan pikirkan bagaimana pemanfaatan ruang-ruang yang masih kosong untuk kegiatan-kegiatan ini. Yang tidak optimal kita nanti optimalkan,” kata Sutjidra. (RED-MB)