Denpasar, (Metrobali.com)

Sebuah mobil sedan Timor berwarna hijau dengan nomor polisi DK 1887 CN terbakar di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sesetan, Denpasar Selatan, pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 20.30 Wita. Kebakaran ini diduga dipicu oleh korsleting pada mesin kendaraan.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, S.H., mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi sekitar 150 meter dari traffic light Pemelisan. Mobil tersebut dikendarai oleh Putu Gede S.P. (58), yang saat itu bersama anak dan istrinya.

Menurut keterangan korban, sebelum terbakar, mobil mengalami kendala saat melewati traffic light Pemelisan. Mesin terasa berat, sehingga ia mematikan AC untuk mengurangi beban kendaraan. Namun, setelah berjalan sekitar 150 meter, mesin mobil tiba-tiba mati. Ketika kap mesin dibuka, muncul api kecil yang dengan cepat membesar karena tidak adanya alat pemadam di lokasi.

Api terus membesar dan melalap seluruh bagian mobil. Sekitar pukul 21.00 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, tetapi kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Polsek Denpasar Selatan segera melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Sementara itu, korban telah menghubungi jasa towing untuk memindahkan mobil agar tidak menghambat arus lalu lintas di Jalan Bypass Ngurah Rai.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan mereka guna menghindari kejadian serupa. Pemeriksaan berkala terhadap sistem kelistrikan dan mesin kendaraan sangat penting untuk mencegah potensi bahaya seperti korsleting yang dapat memicu kebakaran.

 

(Jurnalis : Tri Widiyanti)