Jembrana,  (Metrobali.com)

 

Petugas gabungan dari instansi terkait Pemkab Jembrana melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko modern, Selasa (25/2/2025). Di Kabupaten Jembrana toko modern berjejaringan bermunculan bak jamur di musim penghujan.

Melibatkan Sat Pol PP, Dinas LHKP, Dinas PUPRPKP, Dinas PMPTSP dan Dinas Perdagangan Koperasi UMKM Pemkab Jembrana serta pihak kecamatan, sidak menyasar toko modern di wilayah Kecamatan Jembrana.

Dari tujuh (7) toko modern berjejaringan yang disasar di hari pertama, petugas menemukan sebagian besar izin yang dimiliki belum lengkap.

“Sebagian besar memang (izin) belum lengkap,” ujar Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya, Selasa, (25/2/2025).

Ia mencontohkan terkait STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba), ada yang sudah memiliki namun ada juga yang belum. Demikian juga dengan PBG maupun NIB dan kelengkapan lainnya seperti PKKPR dan PKPLH.

Akan temuan itu, pihaknya telah memberikan pembinaan dengan dibuatkan surat pernyataan untuk segera melengkapi. “Yang belum lengkap, kita berikan waktu 15 hari untuk segera melengkapinya,” ungkapnya.

Kegiatan pengawasan dan pembinaan, disebutnya rutin dilakukan dengan menggelar sidak ke seluruh toko modern berjejaringan di Jembrana. “Pengawasan terkait perizinan toko modern berjejaringan rutin kita laksanakan. Hari ini fokus kita di Kecamatan Jembrana ,” sebutnya. (Komang Tole).