Jembrana,  (Metrobali.com)
Operasi Keselamatan Agung 2025 oleh Satgas Gakkum Polres Jembrana telah menindak ratusan pengendara kendaraan karena melanggar. Sejak awal dilaksanakan Operasi Keselamatan Agung 2025 lebih mengedepankan teguran tertulis.
Kasat Lantas Polres Jembrana yang juga Kasatgas Gakkum Operasi Keselamatan Agung 2025, AKP Oktamawan Abrianto, Senin (24/2/2025) mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2025 mulai 10 sampai 23 Pebruari 2025 sebanyak 428 pengendara telah diberikan tindakan karena melanggar.
Rinciannya, 198 kasus tindak pelanggaran akibat terekam kamera ETLE (Elektronik Traffic Low Enforcement). Yaitu 104 kasus karena tidak mengenakan safety belt (sabuk pengaman) dan 94 kasus pelanggaran akibat tidak mengenakan helm.
Sementara yang diberikan tindakan teguran tertulis, kata dia, sebanyak 230 pelanggar dengan kasus bervariasi. Seperti, kelebihan muatan 20 kasus, marka jalan 6 kasus, safety belt 28 kasus, angkut orang 5 kasus, travel bodong 7 kasus, tidak memakai helm 82 kasus, kelengkapan kendaraan 34 kasus, melawan arus 18 kasus, tidak ada TNKB 19 kasus dan dibawah umur 11 kasus.
Menurutnya Operasi Keselamatan Agung 2025 bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya. “Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat bisa semakin disiplin dan mematuhi rambu-rambu lalulintas demi terciptanya situasi aman dan tertib di jalan raya,” ungkapnya. (Komang Tole)